Illustrasi. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo.
Illustrasi. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo.

7.200 Hektare Tanah Telantar di Batam

Desi Angriani • 02 Maret 2017 20:36
medcom.id, Jakarta: Sedikitnya 7.200 hektare (ha) lahan atau tanah terlantar di Kota Batam, Kepulauan Riau. Tanah tersebut merupakan milik 2.900 perusahaan swasta dan terbengkalai selama 28 tahun.
 
"Banyak sekali perusahaan-perusahaan yang memiliki lahan itu, ada 2.900-an perusahaan," kata Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) Hatanto Reksodipoetro usai menghadiri rakor di Gedung Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis 2 Maret 2017.
 
BP Batam pun bakal melayangkan surat pemanggilan terhadap ribuan perusahaan tersebut untuk dimintai pertanggungjawaban. Hingga kini BP Batam baru menangani 178 perusahaan tersebut.

"Harus diselesaikan harus dipanggil, harus dimintai pertanggung jawabannya," tutur dia.
 
Hartanto menegaskan, bila perusahaan tersebut tak mampu mengelola lahan telantar maka pihaknya akan membuka peluang bagi investor lain.
 
"Kita bisa cari investor atau peminat lain. Misalkan perusahaan mau meneruskan, harus memberikan bukti. Perusahaan memiliki kemampuan finance tidak, pokoknya lahan tersebut harus dimanfaatkan," jelas dia.
 
Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, penyelesaian tanah telantar membutuhkan waktu yang cukup lama. Seperti proses pencabutan izin memerlukan beberapa tahapan.
 
"Memang ada prosesnya dalam pengertian yang memiliki itu kan yang menguasainya itu harus disurati dulu. Itu paling gak tiga kali berturut," tegas Darmin.
 
Kendati demikian, Darmin optimistis kasus lahan terbengkalai dapat dituntaskan tahun ini.
 
"Itu memang harus diselesaikan segera. Karena terlalu banyak tanah yang menganggur yang tidak diusahakan," imbuh dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan