Kegiatan yang berlangsung di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta itu dibuka oleh Sekretaris Utama Bekraf Mesdin Kornelis Simamarta dan dihadiri Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional III Jawa Tengah-DIY Muhammad Ishanuddin, dan anggota Komisi X DPR RI Irine Yusiana Roba Putri.
Sementara dari para pelaku ekonomi kreatif hadir seniman tari Didik Nini Thowok, seniman musik Djaduk Ferianto, seniman perupa/gerabah Timbul Raharjo, dan sejumlah pelaku ekonomi kreatif bidang kriya, seni rupa, dan seni pertunjukan. Menurut Mesdin, kegiatan ini digelar di Yogyakarta karena di daerah ini banyak seniman kriya, seni ruma dan seni pertunjukan.
"Bekraf Financial Club ini merupakan kegiatan untuk mempertemukan pelaku ekonomi kreatif dan perbankan, dalam rangka memfasilitasi pelaku ekonomi kreatif untuk memaparkan model bisnis ekonomi kreatif dan mendapat model pembiayaan yang sesuai dari perbankan," ujar Mesdin dikutip dari Media Indonesia, Minggu 19 Maret 2017.
Ia mengatakan, Bekraf bermaksud meningkatkan permodalan bagi para pelaku ekonomi kreatif melalui perbankan. Dengan pertemuan ini diharapkan tercipta pola pembiayaan yang diharapkan oleh kedua belah pihak,” katanya.
Mesdin mengatakan, Bekraf membangun ekosistem agar ekonomi kreatif tumbuh di Indonesia.
"Ekosistem ekonomi kreatif adalah tersedia tenaga terampil, infrastruktur, permodalan dan HKI, dan akses ke pasar," katanya.
Ia mengatakan, Bekraf berupaya membangun iklim bisnis melalui regulasi dan kelembagaan. Membangun akses permodalan, mendekatkan pemilik sumber modal agar lebih mengenal ekonomi kreatif bisa menjadi bisnis.
Muhammad Ishanuddin mengatakan, ada anggapan bahwa selama ini ekonomi kreatif belum dilirik perbankan dan sering ditolak bila mengajukan pinjaman permodalan.
"Harus ada intermediasi, pemerintah mulai tahun kemarin meluncurkan program kredit mikro, dengan bunga sekitar sembilan persen per tahun. Ini merupakan salah satu item untuk bisa diakses pelaku ekonomi kreatif," katanya.
Salah satu seniman pertunjukan, Djaduk Ferianto mengemukakan, selama ini memang harus diakui seniman sering mengalami kesulitan untuk mengakses permodalan di bank.
"Kalaupun ada, lebih hanyak karena koneksi pribadi antara seniman dengan pimpinan bank," katanya.
Ia menyontohkan kegiatan yang digelarnya selama ini seperti Ngayogjazz gelaran musik jazz terbesar di luar Jakarta, yang sudah kondang di kalangan seniman jazz internasional, sulit mendapat akses permodalan.
Djaduk mengakui, memang tidak mudah bagi kalangan seniman ketika harus mem-PR-kan diri atau menyampaikan profil diri dan aktivitas kesenimanannya.
"Seniman khususnya di daerah kalau disuruh promosi diri, pasti kesulitan. Ada perasaan tidak nyaman ketika harus bertutur keunggulannya sendiri dan keberhasilannya sendiri," ujarnya.
Karena itu, lanjutnya, perlu adanya institusi yang mampu menjembatani antara seniman dengan akses perbankan. Hal senada juga disampaikan penari kondang Didik Tini Thowok. Ia menjelaskan, pernah mendapat akses pinjaman bank namun melalui proses yang berbelit dan menyerahkan sertifikat tanah sebagai jaminan. Padahal dana tersebut digunakan untuk menjaga kelangsungan kegiatan dan aktivitas seni yang digelutinya.
Didik menambahkan lagi perbankan diharapkan bisa memberikan bunga ringan dan kemudahan untuk pelaku ekonomi kreatif. Pendanaan dari bank penting bagi pelaku ekonomi kreatif. Selain itu, kata dia, pemerintah diharapkan bisa memberikan subsidi rutin. Misalnya, pemerintah bisa duduk bersama pengelola sanggar tari agar mengetahui subsidi yang pas.
"Jika pemerintah bisa memberikan dukungan untuk gaji karyawan di sanggar saya, saya bisa menggratiskan anak didik sanggar yang kurang mampu," ucap Didik.
Deputi Akses Permodalan Bekraf Fadjar Hutomo di Yogyakarta, Bekraf dalam kesempatan ini juga menghadirkan OJK untuk mendapatkan kebijakan yang berpihak kepada pelaku ekonomi kreatif yang kaya intelectual property, tetapi bersifat intangible.
"Kami berharap Hak Kekayaan Intelektual (HKI), termasuk merek dan paten bisa menjadi pertimbangan positif dalam pemberian pinjaman," tutur Fadjar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News