"Apakah laporan Komisi XI tentang hasil uji kepatutan dan kelayakan anggota BPK periode 2019-2024 dapat disetujui?" tanya pimpinan rapat paripurna Agus Hermanto yang disambut persetujuan anggota DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 September 2019.
Dalam laporannya, Komisi XI menyampaikan bahwa telah menetapkan lima anggota BPK usai menggelar fit and proper test kepada para calon. Kelima yang dipilih adalah Pius Lustrilanang, Hendra Susanto, Daniel Tobing, Achsanul Qosasi, dan Harry Azhar Azis.
Penetapan tersebut dilakukan melalui voting oleh para anggota Komisi XI yang terdiri dari 10 fraksi di Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, Kamis, 26 September 2019.
Berdasarkan hasil voting, para anggota BPK terpilih periode 2019-2024 ini mendapatkan suara masing-masing, Pius Lutrilanang 43 suara, Daniel Tobing 41 suara, Hendra Susanto 41 suara, Achsanul Qosasi 31 suara, dan Harry Azhar 29 suara.
Empat dari lima nama anggota BPK berasal dari partai politik. Di antaranya Pius Lustrilanang (Gerindra), Harry Azhar Azis (Golkar), Achsanul Qosasi (Demokrat), dan Daniel Tobing (PDIP). Sementara Hendra Susanto adalah incumbent BPK.
Selanjutnya, nama-nama anggota BPK ini akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk dilantik. Mengingat anggota BPK periode saat ini akan habis masa jabatannya pada 16 Oktober 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News