Illustrasi. MI/MOHAMAD IRFAN.
Illustrasi. MI/MOHAMAD IRFAN.

Suburkan KEK, Pemerintah Pikirkan Tambah Insentif untuk Investor

Nia Deviyana • 29 Mei 2019 06:31
Jakarta: Kepala Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara sedang mengkaji beberapa jenis insentif yang dianggap menarik agar lebih banyak investor mau menanamkan modalnya di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Selama ini, pemerintah sudah menerapkan dua insentif yakni tax holiday dan tax allowance. Kedua insentif ini dianggap belum maksimal menarik investor.
 
"Kami membicarakan soal berbagai macam insentif agar KEK ini lebih nendang. Selain tax holiday dan tax allowance, apa lagi yang bisa kita rileksasi?" ujar Suahasil usai Rakor di Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Mei 2019.
 
Di samping itu, lanjut Suahasil, pemerintah juga mempelajari skema-skema insentif yang diterapkan negara-negara yang memiliki KEK.

"KEK di Tiongkok itu ada banyak. Ada KEK Keuangan, Pendidikan, dan sebagainya. Kita mau pelajari apa sih yang dilakukan Pemda di sana, karena ini bukan hanya tugas pemerintah pusat," terangnya.
 
Centre for Strategic and International Studies (CSIS) mengungkapkan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di dalam negeri masih menghadapi banyak tantangan.
 
"Padahal alasan umum dari berkembangnya KEK di seluruh dunia mencakup pengembangan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi yang berdaya saing," ujar Peneliti CSIS Jose Rizal Damuri, seperti dikutip dari Antara.
 
Jose Rizal mengatakan setidaknya ada delapan tantangan yang harus dihadapi, mulai dari struktur kelembagaan.
 
"Terutama soal administrator terkait lambatnya proses pelimpahan kewenangan perizinan yang begitu banyak serta peningkatan kapasitas administrator dalam menangani berbagai jenis perizinan," kata dia.
 
Kemudian soal Badan Usaha Pengelola (BUP). Ia menilai pentingnya membentuk BUP permanen sedini mungkin yang mempraktikkan tata kelola yang baik serta memiliki keahlian dalam membangun dan mengelola kawasan.
 
Masalah lainnya, koordinasi antarlembaga pemerintahan khususnya terkait sejumlah regulasi yang kurang bersahabat bagi iklim usaha dari pemerintah daerah.
 
Kemudian lemahnya koordinasi antarinstitusi dalam proses pembangunan infrastruktur kawasan dan koordinasi lembaga pemerintah di tingkat pusat yang masih kurang dalam penyusunan skema insentif.
 
Sistem insentif dan peraturan yang hingga kini belum terdapat kejelasan mengenai detail dan besaran dari insentif fiskal yang akan diberikan bagi pengusaha dalam KEK, termasuk kejelasan pemberlakuan insentif nonfiskal juga menjadi halangan.
 
Kendala lain adalah pembangunan infrastruktur yang terbatas akibat terbatasnya sumber daya pemerintah dan juga koordinasi yang lemah antarinstitusi.
 
Isu penting lainnya adalah menyangkut lahan. KEK harus didorong memberikan HGU untuk jangka waktu yang lebih panjang dibanding HGU yang berlaku di luar KEK, yaitu 30 tahun dan bisa diperpanjang untuk 20 tahun.
 
"Melihat banyaknya tantangan, maka perlu kerja keras dari semua pemangku kepentingan mengingat KEK itu harus didukung untuk pengembangan ekonomi," kata Jose Rizal yang juga Kepala Departemen Ekonomi CSIS itu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan