Ketua KPPU Kurnia Toha mengatakan saat ini industri penerbangan di Indonesia hanya dihuni oleh Garuda Indonesia dan Lion Air Group. Akibatnya, praktik duopoli diduga terjadi.
Menurutnya, salah satu jalan keluar adalah mengundang maskapai asing masuk ke industri penerbangan Tanah Air. Dengan begitu, jumlah pemain di industri penerbangan bertambah sehingga ada persaingan harga.
"Maka jalan keluarnya adalah bagaimana supaya maskapai pelaku usahanya diperbanyak, apakah dalam negeri maupun luar negti itu kebijakan pemerintah," kata Kurnia saat ditemui di Kantor Pusat KPPU, Jakarta, Senin, 10 Juni 2019.
Kurnia menilai jika di Indonesia hanya ada dua grup maskapai saja yang menjadi penguasa, maka sangat sulit untuk menekan harga tiket pesawat.
Lebih lanjut, Kurnia menjelaskan, meski duopoli dilakukan praktik tersebut tidak melanggar hukum. Saat ini KPPU masih melakukan penyelidikan untuk membuktikan indikasi pengaturan harga dua grup maskapai tersebut.
"Makanya kita selidiki karena ada indikasi itu (pelanggaran UU Persaingan Usaha). Tapi indikasi saja tidak cukup maka kita harus punya bukti. Kita ini kan penyelidikan mencari bukti apakah memang terjadi pelanggaran pada UU Persaingan Usaha Nomor 5 Tahun 1999 atau enggak," jelas dia.
Kurnia menegaskan sejauh ini praktik duopoli dan persaingan tidak sehat di industri penerbangan sudah jelas terlihat dengan harga tiket yang melambung.
"Itu kan sudah kelihatan harga tinggi, harga mahal. Ini sudah ada indikasi kita butuh minimal dua bukti bahwa memang harga ini terjadi (terbentuk) karena memang ada kerja sama atau excessive," tukas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News