Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Usaha (PKSU) dan Berita Acara Kesepakatan pengembangan kawasan hunian Stasiun Juanda antara PT PP dan PT KAI. Foto: dok PT PP.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Usaha (PKSU) dan Berita Acara Kesepakatan pengembangan kawasan hunian Stasiun Juanda antara PT PP dan PT KAI. Foto: dok PT PP.

PT PP Gandeng KAI Bangun Kawasan Hunian Stasiun Juanda

Husen Miftahudin • 03 Oktober 2019 02:53
Jakarta: PT PP (Persero) Tbk melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Usaha (PKSU) dan Berita Acara Kesepakatan pengembangan kawasan hunian Stasiun Juanda. 
 
Prosesi penandatanganan dilakukan oleh Direktur Strategi Korporasi & HCM Perseroan M. Aprindy, disaksikan oleh Menteri BUMN Rini Soemarno, Direktur Utama PT PP Lukman Hidayat, Direktur Utama PT KAI (Persero) Edi Sukmoro, serta Direktur Perencanaan Strategis dan Pengembangan Usaha PT KAI (Persero) Amrozi Hamidi.
 
Bersama PT KAI (Persero), perusahaan konstruksi pelat merah itu akan mengembangkan kawasan hunian Stasiun Juanda seluas 6.902 meter persegi. Terbagi dalam tiga tahap, kawasan hunian Stasiun Juanda akan dibangun dua tower dengan jumlah hunian sebanyak 621 unit dan diperkirakan dapat menampung hingga 2.484 jiwa.

"Konstruksi tower I direncanakan akan selesai pada akhir tahun 2021," jelas Lukman Hidayat dalam keterangan tertulis, Jakarta, Selasa, 2 Oktober 2019.
 
Menurutnya, sinergi Perseroan bersama PT KAI (Persero) ini merupakan dukungan terhadap program pemerintah dalam penyediaan satu juta hunian untuk mengatasi kekurangan backlog 15 juta unit.
 
"Dengan total investasi mencapai Rp400 miliar, pengembangan hunian di kawasan stasiun yang terintegrasi dengan berbagai moda transportasi umum ini diharapkan dapat memenuhi permintaan pasar dengan konsep hunian berkualitas yang terintegrasi dengan berbagai akses. Tentunya dengan harga yang terjangkau," tutup dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan