Mentan mengakui pernah menyatakan bahwa jeroan sapi sebagai makanan anjing diikuti langkah menutup keran impor, namun kini pemerintah membuka peluang impor untuk kepentingan rakyat kecil mendapatkan opsi protein dengan harga terjangkau.
"Dulu ditutup impornya bahkan kami statement keras bahwa itu makanan anjing, kemudian kita buka tahun ini," kata Mentan dalam keteranganya di Jakarta, Minggu (17/7/2016).
Dia mengharapkan media massa dapat menyampaikan 'benang merah' dari kebijakan tersebut secara utuh demi kepentingan rakyat dan bangsa, karena tidak ada yang pasti di dunia ini kecuali perubahan dan kepentingan terkait revisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 58/2015 yang melarang impor jeroan sapi.
"Saya ulangi di dunia yang bertahan adalah kepentingan dan perubahan. Kenapa kebijakan bisa berubah? Ada kepentingan apa? Jawabannya adalah bahwa negara harus memikirkan kepentingan rakyatnya," kata Mentan berapi-api.
Menyikapi pernyataan di media massa tentang perubahan regulasi jeroan impor, Mentan menegaskan regulasi untuk kepentingan rakyat bukan individu dan bukan untuk golongan,
"Kami tangani lonjakan harga daging sapi yang melambung ke Rp120 ribu hingga Rp140 ribu per kg, apakah kita biarkan rakyat menderita?," tanyanya.
Dia menambahkan harga jeroan sapi di luar negeri hanya USD1 atau Rp13.000 per kg atau naik 800 persen, dan pemerintah harus membuka peluang impor jeroan sapi untuk melakukan stabilisasi harga agar terjangkau konsumen.
"Harga jeroan sapi sudah menyentuh Rp90 ribu per kg padahal harganya di luar negeri cuma satu dolar AS atau 13 ribuan per kg, itu berarti naik 800 persen, itulah yang melatarbelakangi pemerintah melalui Kementan untuk merevisi Permentan, dengan mencari solusi melalui regulasi agar opsi pemenuhan kebutuhan protein rakyat dapat terpenuhi dengan harga terjangkau," katanya lagi.
Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla menempuh langkah strategis untuk mengatasi hal itu melalui perubahan regulasi dengan menyusun aturan yang dapat menekan lonjakan harga dengan merevisi Permentan No 58/2015 yang melarang impor jeroan sapi.
"Ingat regulasi yang keliru jauh lebih berbahaya dari koruptor, regulasi ini bukan untuk kepentingan seorang menteri atau kelompok juga bukan kepentingan saudara menteri, tapi untuk kepentingan bangsa dan negara, kata menteri asal Bone, Sulawesi Selatan ini lagi.
Dia tidak menampik upaya sejumlah pihak mengkritisi pemerintah, yang melempar isu tentang penyakit hewan dan lemak jeroan sapi yang dapat memicu kanker lantaran dampak dari pakan ternak yang dikenal sebagai Betagonis, namun hal itu tidak menyurutkan langkah pemerintah mengingat kemajuan teknologi khususnya di bidang veterinary (kesehatan hewan).
Menurutnya, impor jeroan saat ini adalah bagian dari rencana jangka pendek untuk menstabilkan harga daging sapi dan memenuhi sumber protein masyarakat, dan jumlah jeroan sapi yang diimpor tidak lebih besar dari jumlah impor daging sapi beku.
"Prinsipnya, pemerintah tidak mau diatur atau didikte oleh kepentingan pihak-pihak tertentu, dan itu bukti nasionalisme saya karena regulasi dibuat untuk rakyat. Bisa saja bulan depan Permentan direvisi lagi sesuai permintaan rakyat misalnya harga jeroan sapi jatuh sampai di bawah satu dolar AS, maka kita tarik lagi, ubah lagi peraturannya. Ingat, jangankan Permentan, UUD saja diamandemen untuk kepentingan rakyat," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id