Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengatakan, dalam penataan industri unggas BUMN harus diikutsertakan, terutama untuk sektor hulu seperti terkait dengan Grand Grand Parent Stock (GGPS), Grand Parent Stock (GPS), Parent Stock (PS), sampai Day Old Chicken (DOC), serta pakan. Salah satu BUMN yang diusulkan masuk mengelola sektor ini adalah Berdikari.
"Penataan industri unggas, BUMN akan masuk di dalamnya. Keikutsertaan BUMN itu dimulai dari hulu. BUMN akan masuk, saya kira dalam hal ini Berdikari," kata Syarkawi, di Kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (13/5/2016).
Menurutnya, perusahaan besar yang ada di Indonesia didorong untuk masuk ke pasar ekspor. Nanti, BUMN itu yang akan mengkoordinasinya. Setelah itu, BUMN akan membina peternak mandiri dalam bentuk intiplasma.
"Perusahaan besar yang ada sekarang akan didorong ke pasar ekspor, di mana BUMN akan membina peternak mandiri dengan model intiplasma itu dan mereka akan masuk ke pasar lokal," jelas dia.
Syarkawi menjelaskan, BUMN yang masuk dalam industri ini akan mengembalikan industri perunggasan kembali ke situasi sebelum 2009. "Sebelumnya itu benar-benar peternak mandiri dominannya. Model penataan seperti ini, dengan kehadiran BUMN akan membangkitkan kembali peternakan rakyat," ucap dia.
Kendati demikian, Syarkawi tidak memastikan dengan adanya BUMN ini malah menurunkan pangsa pasar swasta. Sebab, dia memastikan akan ada kecenderungan pengurangan peran swasta.
"Pangsa pasarnya akan berkurang dengan sendirinya dan itu memang perlu untuk dilakukan pembatasan. Dan ini porsinya akan lebih banyak ke pasar luar negeri. Termasuk membatasi perusahaan besar ini. Ukurannya belum detail," tambah dia.
"Tapi tadi kami sepakat untuk membatasi peran swasta di pasar dalam negeri, dengan misalnya mendorong mereka ke pasar ekspor," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News