"Kalau di Permata, kita tahun depan, belum ada rencana untuk spin off," kata Direktur Unit Usaha Syariah Permata Bank Achmad K. Permana ditemui di kantor BNI Syariah, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (21/11/2016).
Dirinya menjelaskan, spin off tidak secara otomatis akan menambah aset Unit Usaha Syariah Permata Bank. Setidaknya spin off akan dilakukan ketika ada konsolidasi dari induk usaha sehingga bisa berkontraksi dengan pertumbuhan bisnis Permata Bank secara keserluruhan.
"Kelamaan kondolidasi, kita mau spin off dengan infrastruktur yang betul dan memadai. Kemudian juga dukungan industri juga jangan sampai putus, gara-gara kita spin off nanti," jelas dia.
Lebih lanjut, dirinya menyebut jika rencana spin off baru akan dibahas pada 2018. Padahal, OJK mengharuskan setiap unit usaha syariah bisa melakukan spin off paling akhir pada 2023.
"Kita masih 2018 baru kita pasang strateginya, dua sampai tiga tahun kemudian baru kita pasang spin off. Karena kita juga mau ada regulasi, dan dukungan dari OJK," lanjut Permana.
Meskipun begitu, Permana mengakui jika induk usaha akan tetap menambahkan modal untuk unit usaha syariahnya. Setidaknya tahun depan Permata Bank akan menyuntikan dana sebesar Rp5,5 triliun untuk unit usaha syariah Permata Bank.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id