"Perjalanannya masih sangat panjang. Amerika saja belum ratifikasi. 12 negara pendiri pun masih dalam proses. Jadi masih ada waktu," tegas Lembong, ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/2/2016).
Lembong pun mengaku akan menggandeng Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengkaji masuknya Indonesia ke perjanjian perdagangan bebas itu. Mereka akan mengkaji apa dampaknya bagi Indonesia jika masuk ke TPP. Terutama membahas isu seperti privatisasi BUMN dan UU merek untuk menjaga persaingan Indonesia dengan negara lain.
"Saat ini kami kaji, antara Komisi VI ada UU BUMN dan UU Merek. TPP mengatur persaingan yang adil dan bagaimana perlakuan masing-masing negara anggota dan BUMN," pungkasnya.
Indonesia perlu masuk dan menjadi anggota dari Trans Pacific Partnership (TPP). Hal itu menjadi perlu dilakukan agar Indonesia bisa bersaing dengan negara lain ketika mengekspor ke negeri Paman Sam, Amerika Serikat (AS). TPP merupakan perjanjian perdagangan bebas yang diprakarsai oleh AS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News