Ilustrasi petani garam. (MI/Gino F hadi)
Ilustrasi petani garam. (MI/Gino F hadi)

Pemerintah Putuskan Impor 75 Ribu Ton Garam

29 Juli 2017 14:00
medcom.id, Jakarta: Pemerintah akhirnya memutuskan untuk melakukan importasi garam bahan baku konsumsi sebesar 75 ribu ton untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
 
Langkah tersebut dilakukan untuk mengatasi persoalan kelangkaan komoditas garam pada saat ini. PT Garam ditunjuk sebagai pihak yang akan mengimpor garam dari Australia.
 
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Brahmantya Satyamurti mengatakan produksi garam saat ini sedang tidak optimal. Selama periode Mei hingga Juli, tercatat produksi di 15 kabupaten yang menjadi sentra hanya sebesar 6.200 ton. Jumlah tersebut sangat jauh dari angka normal yang bisa mencapai 166 ribu ton per bulan atau mencapai 2,5 juta ton per tahun.

"Berdasarkan laporan para penyuluh di beberapa lokasi, kondisi rata-rata curah hujan masih cukup tinggi sehingga memengaruhi produksi. Normalnya harus menunggu 10 hari, tetapi ini baru 4 hari sudah dipanen," ujar Brahmantya.
 
Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Garam Budi Sasongko menyatakan siap untuk menjalankan tugas yang diberikan pemerintah. Impor garam sebesar 75 ribu ton dari Australia akan tiba terpisah di tiga pelabuhan, yakni Ciwandan, Banten; Tanjung Perak, Jawa Timur, dan Belawan, Sumatra Utara, pada 10 Agustus. Pekan depan pemerintah baru akan menggelar rapat koordinasi untuk membahas harga yang akan ditetapkan.
 


 
Perbaiki tata niaga
 
Langkah pemerintah untuk mengimpor saat ini dinilai sangat terlambat. Pasalnya, harga garam sudah telanjur melonjak tinggi dan membuat beberapa industri berhenti. Agar tidak terus berulang, kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mendesak pemerintah segera memperbaiki tata kelola garam nasional dari hulu hingga ke hilir.
 
Wakil Sekretaris Jenderal KNTI Niko Amrullah mengatakan persoalan krisis garam akibat dampak cuaca ekstrem seharusnya dapat diprediksi dengan bantuan teknologi canggih dan cara yang inovatif. Namun, menurutnya, pemerintah tidak pernah berupaya serius memperbaiki kebijakan dan aksi pengelolaan komoditas pergaraman nasional.
 
"Pemerintah tidak memiliki peta jalan untuk produksi garam. Tidak ada perlindungan dan pemberdayaan bagi petambak garam," ujar Niko melalui keterangan resmi, kemarin.
 
Merujuk pada data KKP, pada periode 2011-2015, luas lahan tambak garam rakyat menunjukkan peningkatan rata-rata 1,98 persen setiap tahun. Namun, hal itu tidak diiringi dengan peningkatan produktivitas. Tercatat, hasil panen garam mengalami penurunan dari 89,72 ton per hektare (ha) menjadi 84,20 ton per ha.
 
"Meroketnya harga garam saat ini harus menjadi momentum pemerintah guna menetapkan peta jalan industri garam nasional yang dikolaborasikan dengan usaha tambak rakyat," tandasnya.
 
Dari Yogyakarta dilaporkan bahwa Gubernur DIY Sri Sultan HB X telah memerintahkan Dinas Kelautan dan Perikanan mengkaji dan mencari lahan untuk dijadikan sentra produksi garam.
 
Di DIY, kualitas garam yang paling baik ada di Pantai Sepanjang, Gunung Kidul. (Media Indonesia)
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan