Direktur Utama PII Sinthya Roesly mengatakan proyek ini dilaksanakan dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berperan sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK).
Dia menyebutkan, PT PII meneken perjanjian penjaminan dengan PT PTT. Pihaknya memberikan jaminan terhadap risiko yang dialokasikan kepada penanggung jawab proyek kerja sama sebagaimana diatur dalam perjanjian kerja sama.
"PT PII memberikan kepastian kelangsungan pembayaran dari PJPK kepada badan usaha. Misalnya kegagalan PJPK dalam melakukan pembayaran AP dan dalam membayar biaya terminasi," kata Sinthya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (30/9/2016).
Selain itu, PT PII juga meneken Perjanjian Regres dengan Kemenkominfo. Regres merupakan hak penjamin untuk menagih PJPK atas apa yang telah dibayarkannya kepada penerima jaminan dalam rangka memenuhi kewajiban finansial penanggung jawab proyek kerja sama dengan memperhitungkan nilai waktu dari uang yang dibayarkan tersebut.
"Penandatanganan perjanjian ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan infrastruktur publik, khususnya sektor telekomunikasi. Ini juga jadi langkah nyata percepatan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional yang tercantum dalam Perpres Nomor 3 tahun 2016," tegas Shintya.
Menurutnya, Palapa Ring Timur adalah proyek strategis nasional ke-9 yang melibatkan PT PII sebagai pelaksana tunggal penyedia penjaminan pemerintah dalam skema KPBU. Total proyek yang dijaminkan selama enam tahun berdiri sebesar Rp80 triliun.
"Ini menunjukkan bahwa pemerintah dapat mewujudkan penyediaan infrastruktur dengan tidak hanya mengandalkan anggaran pemerintah yang terbatas, namun dengan menyediakan dukungan kontinjen berupa penjaminan risiko infrastruktur," tegasnya.
Sebagai informasi, proyek Palapa Ring ialah upaya pemerintah menyediakan infrastruktur layanan jaringan serat optik sebagai tulang punggung bagi sistem telekomunikasi nasional yang menghubungkan seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Pengerjaan proyek ini dibagi atas tiga paket yakni Barat, Tengah dan Timur.
Pelaksana proyek yakni PT Palapa Timur Telematika (PT PTT). PT PTT ialah konsorsium Moratelindo, IBS dan Smart Telecom. Palapa Ring Timur adalah jaringan tulang punggung serat optik yang menjangkau wilayah Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua Barat hingga pedalaman Papua dengan total panjang kabel serat optik sekitar 8450 Kilometer. Paket timur ini diperkirakan membutuhkan belanja modal Rp5 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News