"Industri makanan dan minuman merupakan sektor yang terus tumbuh dan berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Kami percaya sektor ini kuat dan mampu bersaing di pasar ASEAN," tegas Dirjen Industri Agro Kemenperin, Panggah Susanto dalam keterangan tertulis seperti diberitakan di Jakarta, Sabtu (13/8/2016).
Kemenperin mencatat, industri mamin merupakan sektor yang strategis dan berperan penting bagi pertumbuhan industri nonmigas. Hal ini ditunjukkan dengan laju pertumbuhan positif sebesar 8,20 persen pada triwulan II-2016. Peningkatan kekuatan industri mamin di dalam negeri disokong pula melalui ketersediaan pasokan bahan baku dan energi.
"Oleh karenanya, kami berupaya industri ini diusulkan untuk mendapatkan penurunan harga gas. Itu salah satu kunci sukses untuk menjaga pertumbuhan dan daya saingnya," ujar Panggah.
Kebijakan strategis lain yang telah dijalankan Kemenperin di antaranya adalah peningkatan standar produk melalui penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI), peningkatan kualitas sumber daya manusia industri melalui penerapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), dan percepatan pembangunan infrastruktur.
Selanjutnya, pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengembangan, peningkatan penggunaan produk dalam negeri, penyelarasan kebijakan pusat dan daerah, serta penyederhanaan birokrasi perizinan dan investasi. Panggah optimistis, jika berbagai kebijakan tersebut dapat terlaksana dengan baik, maka industri mamin mampu memenangkan persaingan di pasar MEA.
"Maka diperlukan komitmen yang kuat dari seluruh stakeholder dalam mendukung langkah strategis tersebut," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News