Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani mengatakan pemerintah sudah tidak perlu melakukan sosialisasi sehingga pelaksanaan program amnesti pajak lanjutan ini bisa lebih singkat atau di bawah sembilan bulan.
"Dikasih waktu yang pendek karena semua orang sudah tahu azas dan manfaat dari amnesti pajak," ujar Rosan ditemui di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, Jumat, 2 Agustus 2019.
Menurutnya program amnesti pajak jilid II bukanlah hal yang tabu lantaran banyak negara sudah menjalankan program itu lebih dari sekali. Lagipula banyak pengusaha yang menyesal akibat tidak memanfaatkan program itu pada 2016-2017 lalu.
"Ada yang dua kali dan saya sebagai Ketua Umum Kadin mendengarkan aspirasi dunia usaha banyak juga yang menyesal tidak mengikuti amnesti pajak jilid I," imbuhnya.
Dengan hadirnya program amnesti jilid II, Rosan meyakini penerimaan pajak serta jumlah daftar wajib pajak yang mengikuti program tax amnesty akan meningkat dibandingkan sebelumnya.
"Memang kalau dilihat dari jumlah kurang dari satu juta paling 980 ribu WP. Diharapkan jumlah peserta bisa ikut lebih banyak," pungkas dia.
Mendengar masukan itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku tengah mempertimbangkan rencana program amnesti pajak jilid II.
Hal itu masuk ke dalam kajian paket reformasi pajak untuk periode kedua pemerintahan Jokowi. Namun demikian, Ani menyebut masih mengkaji lebih matang dan menyeluruh agar penerimaan pajak ke depan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Kita pertimbangakan tetapi kami lihat apakah ini yang terbaik," ujar Ani.
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution enggan mengomentari rencana pelaksanan program pengampunan pajak jilid II itu.
"Sudah pernah dengar, tapi ya saya belum mau komentar," katanya.
Adapun pelaksanaan program tax amnesty atau pengampunan pajak jilid I berakhir pada 31 Maret 2017. Selama sembilan bulan diterapkan atau sejak 1 Juli 2016, pundi-pundi yang masuk ke kas negara bertambah sebesar Rp135 triliun.
Jika dirinci, uang tebusan yang mampu dikumpulkan dan terekam dalam dashboard tepat saat penutupan yakni sebesar Rp114 triliun. Jumlah tersebut tak mencapai target yang ditetapkan sebesar Rp165 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News