Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution. ANT/Indrianto Eko.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution. ANT/Indrianto Eko.

Pemerintah Siap Bagikan 2,6 Juta Ha Lahan Menganggur

Desi Angriani • 19 Agustus 2019 17:49
Jakarta: Pemerintah siap meredistribusikan 2,6 juta hektare (ha) lahan menganggur kepada masyarakat. Sebanyak 1,2 juta ha berasal dari Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan (PPTKH) dan 1,41 juta ha dari lahan hutan.
 
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan 2,6 juta ha lahan harus didistribusikan terlebih dahulu sebelum disertifikasi oleh pemerintah daerah dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
 
"Ini pembagian lahannya. Redistribusi lahan. Nanti setelah redistribusi, pemda dan ATR akan membuat sertifikasi. Ini didistribusikan dulu," kata Darmin di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2019.
Ia menjelaskan sumber redistribusi lahan berasal dari PPTKH dan hutan produksi. Misalnya, masyarakat yang membangun masjid dan perumahan di pinggiran hutan, batas lahannya akan diubah oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
 
Baca: Strategi Reforma Agraria Jokowi-JK Dimulai dari Pinggiran
 
Sementara itu, hutan produksi masih bisa dikonversikan agar lebih produktif. Pemerintah tinggal mencari modal ventura untuk membantu lahan-lahan industri digarap secara optimal.
 
"Ada perumahannya, segala macam, itu akan diselesaikan. Sehingga itu akan diubah batas-batas hutannya oleh Menteri KLH," ungkapnya.
 
Pemerintah sebelumnya akan membagikan sebanyak 978.108 ha lahan menganggur untuk rakyat. Ini dilakukan dalam rangka redistribusi lahan reforma agraria dalam Program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) dengan memanfaatkan Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK).
 
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan hutan yang akan dikonversi adalah kawasan yang sudah tidak produktif. Indikasi paling umum untuk menunjukan lahan tidak produktif lagi adalah forest cover-nya di bawah 30 persen.
 
"Kita sudah punya 978 ribu ha di 20 provinsi. Dan sekarang penataan batasnya sedang berlangsung. Tadi, dibahas tentang bagaimana mekanisme untuk melakukan redistribusinya," kata dia di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei lalu.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(DRI)



LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif