Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menjelaskan kartu prakerja didesain untuk memberi perlindungan pada para pekerja di Tanah Air, di tengah kondisi pasar kerja yang semakin lama semakin fleksibel.
Hanif mengatakan kartu prakerja diberikan pada para penggangguran yang sedang mencari pekerjaan dan para korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Mereka nantinya akan mendapatkan layanan pelatihan vokasi dan sertifikasi kompetensi.
"Di dalam kartu ini ada fasilitas pelatihan vokasi, ada sertifikasi kompetensi dan ada insentif yang diberikan setelah pelatihan," kata Hanif di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2019.
Para pengangguran ini nantinya diberikan pelatihan sehingga siap menghadapi dunia kerja sebelum mendapatkan pekerjaan di kemudian hari. Sementara untuk korban PHK nantinya diberikan keterampilan dalam rangka alih profesi. Nantinya kedua golongan tersebut apabila sudah mengikuti pelatihan diberikan insentif untuk mencari kerja.
Lebih lanjut Hanif mengatakan anggaran ini memang belum dialokasikan pada kementerian atau lembaga (K/L) manapun karena desainnya masih dibahas untuk memastikan outputnya sesuai harapan.
Ia menambahkan, nantinya anggatan tersebut akan dikelola oleh project management office (PMO) yang akan berada di suatu kementerian lembaga (K/L). PMO ini nantinya akan menentukan kriteria layanan vokasi termasuk data center kartu prakerja.
"Sampai hari ini belum diputus di mana, tapi kelembagaannya sudah ditetapkan semacam PMO dan kita sudah persiapkan dengan Rp50 miliar oleh Menkeu," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News