Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. (FOTO: medcom.id/Eko Nordiansyah)
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. (FOTO: medcom.id/Eko Nordiansyah)

Menteri PUPR Ingin Lebih Banyak Bank Salurkan KPR Mikro

Eko Nordiansyah • 03 Februari 2018 15:08
Jakarta: Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono berharap lebih banyak bank untuk menyalurkan kredit pemilikan rumah (KPR) mikro. Saat ini baru PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN yang memiliki layanan KPR mikro.
 
Pembiayaan KPR mikro ditunjukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terutama pekerja di sektor informal. KPR Mikro membidik keluarga atau individu yang memiliki penghasilan rata-rata Rp1,8 juta hingga Rp2,8 juta per bulan.
 
"Terima kasih kepada BTN, dan untuk bank lain kita harapkan juga bisa ikut menyalurkan kredit mikro kepada masyarakat yang bekerja di jalur informal," kata Basuki dalam IPEX 2018 di JCC, Senayan, Jakarta, Sabtu, 3 Februari 2018.

Basuki menilai KPR mikro yang menyasar para pekerja informal sangat potensial jika dikembangkan. Bahkan dirinya menyebut jika kemampuan membayar cicilan dari para pekerja informal lebih baik dibandingkan pekerja formal.
 
"Saya pernah ngobrol dengan persatuan pemangkas rambut Garut. Itu mereka setiap minggu minimal bisa kirim Rp500 ribu untuk keluarganya, kalau bisa disisihkan Rp200 ribu sampai Rp300 ribu, kalau dikumpulkan sebulan bisa dibuat untuk mengangsur. Bahkan ini punya kemampuan yang lebih baik dari yang (pekerja) formal," jelas dia.
 
BTN sendiri mensyaratkan pengajuan KPR Mikro untuk memiliki tabungan di BTN minimal tiga bulan aktif. Produk tabungan yang ditawarkan BTN bagi debitur akan disesuaikan dengan kemampuan debitur, salah satunya adalah Tabungan Cermat.
 
Selain membuka tabungan, syarat lainnya yang mendukung pengajuan KP Mikro adalah tergabung dalam komunitas usaha atau koperasi. Sudah menjalani usaha minimal satu tahun dan mendapat rekomendasi dari komunitas dan koperasi yang menaunginya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan