Deputi Gubernur BI Sugeng. (FOTO: ANTARA/Akbar)
Deputi Gubernur BI Sugeng. (FOTO: ANTARA/Akbar)

Peluncuran GPN Hemat Jaringan Bank hingga Rp230 Miliar

Dian Ihsan Siregar • 28 Desember 2017 19:52
Jakarta: Bank Indonesia (BI) telah meluncurkan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) untuk mengefisiensikan pembayaran nasional yang akhirnya bisa menghemat pembiayaan jaringan perbankan.
 
"Dengan GPN ini, potensi efisiensi yang bisa didapatkan Rp230 miliar per tahun," ujar Deputi Gubernur BI Sugeng, ditemui di Gedung BI, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Desember 2017.
 
Hasil penghematan itu, tutur Sugeng, didapatkan dari biaya merchant discount rate (MDR) yang dikenakan ke toko. Pada aturan BI menyatakan, transaksi on us atau menggunakan infrastruktur milik bank penerbit kartu maka akan dikenakan 0,15 persen. Sementara untuk transaksi off us atau menggunakan infrastruktur milik bank lain maka biaya yang dikenakan adalah satu persen.

Dengan adanya GPN, dia mengaku, jumlah mesin Electronic Data Capture (EDC) yang ada di meja kasih akan berkurang. Nantinya, mesin tersebut bisa didistribusikan ke tempat yang masih kekurangan alat pembayaran.
 
Begitu juga dengan mesin ATM, menurut dia, akan lebih mudah didapatkan. Masyarakat juga lebih murah menggunakan, meski kartu yang diterbitkan berbeda dengan mesin penyedia ATM.
 
Awal Desember 2017 lalu, BI telah meresmikan GPN sebagai sistem pembayaran yang terintegrasi di Indonesia. Sistem tersebut terdiri atas standard, switching, dan services untuk menyatukan berbagai sistem pembayaran bank yang berbeda-beda.
 
Gubernur BI Agus Martowardojo menjelaskan, selama ini sistem pembayaran di Indonesia belum terintegrasi di mana setiap bank mengembangkan sistem pembayaran pribadi yang hanya bisa diproses menggunakan mesin EDC masing-masing.
 
"Platform yang ada belum terkoneksi satu sama lain sehingga belum mampu interoperate. Ilustrasi paling sederhana adalah dengan mesin ATM dan mesin EDC di supermarket," ujar Agus, dalam sambutannya, di Function Room Gedung Bank Indonesia, Jakarta, beberapa waktu lalu.
 
Sistem tersebut membuat masyarakat harus memiliki banyak kartu dan bank pun juga menyediakan EDC yang berbeda-beda. Hal ini menjadi sangat tidak efesien sehingga diperlukan sistem GPN. "Karena itu GPN ini jadi penting. Sejak digagas 20 tahun lalu, mulai dari cetak birunya pada 1995-1996. Sekarang kita sudah resmikan dan bisa mulai digunakan," tutur Agus.
 
Sasaran utama dari implementasi GPN adalah menciptakan ekosistem pembayaran interkoneksi interoperable dan mampu melakukan transaksi otorisasi kliring secara domestik. Kemudian untuk meningkatkan perlindungan konsumen dan menjamin ketersediaan dan integritas guna mendukung efisiensi intermediasi dan efesiensi sistem keuangan.
 
"GPN jadi tulang punggung untuk program pemerintah sosial nontunai dan transportasi publik serta pengembangan sistem perdagangn berbasis elektronik tentang roadmap e-commerce. BI telah terbitkan GPN yang terdiri dari enam pokok kebijakan," sebut Agus.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan