"Ya Kementerian BUMN akan hilang. Jadinya nanti ada superholding," kata Rini saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin, 15 April 2019.
Rini melanjutkan meskipun nantinya ada superholding, peran dan kontrol pemerintah tidak akan hilang. Pembentukan superholding ini diharapkan akan seperti perusahaan investasi Singapura, Temasek Holding dan perusahaan induk cabang investasi Malaysia, Khazanah Nasional Berhad. Kedua holding tersebut langsung dibawahi oleh kepala negara.
"(Kontrol pemerintah) Ya langsung lah, malah justru langsung. Sama saja, Khazanah juga langsung ke perdana menteri. Temasek juga langsung," jelas dia.
Rini menambahkan super holding nantinya bukan berbentuk dan dikelola oleh kementerian tetapi oleh orang-orang profesional. Hal itu sesuai dengan arahan presiden Joko Widodo.
"Jadi, yang mengawasi harus orang-orang profesional, bukan orang-orang birokrasi," ujar dia
Namun saat ditanya target realisasi pembentukan superholding, Rini belum bisa memastikannya. Ia hanya mengatakan keputusan superholding bergantung dengan persetujuan DPR.
"Ya kita bukannya harus ke DPR," tukas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News