"Kehadiran kami di Natuna untuk memastikan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan telah dirasakan oleh para pekerja di sini. Jumlah pekerja yang telah terdaftar mencapai sekitar 1.900 tenaga kerja. Tentunya mereka harus dipastikan mendapat layanan dan manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan dengan baik," ujar Direktur Umum Dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Naufal Mahfudz di Natuna, Kepulauan Riau, Jumat, 22 Maret 2019.
Melihat potensi kepesertaan dan jumlah pekerja yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dibutuhkan dukungan semua pihak agar pekerja di Kepulauan Natuna dapat segera terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan.
Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Rekson Silaban mengatakan pihaknya mendukung langkah manajemen dalam menjalin kerja sama dengan setiap pemerintah daerah (pemda) untuk peningkatan jumlah kepesertaan.
"Kerja sama ini sangat dibutuhkan untuk membangun dukungan dan komitmen pemda dalam memberikan perhatian dan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja di wilayahnya, sehingga masyarakat pekerja Natuna lebih sejahtera," kata Rekson.
Memberikan perlindungan bagi pekerja di Kepulauan Natuna menjadi tantangan tersendiri bagi BPJS Ketenagakerjaan. Dengan jumlah 27 pulau yang berpenghuni dari 154 pulau yang ada, tentunya membutuhkan upaya yang lebih keras dari BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan bagi para pekerja di Kepulauan Natuna.
“Sebagai badan hukum publik yang ditunjuk oleh pemerintah, kami senantiasa berupaya memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan telah diperoleh oleh pekerja di seluruh wilayah Republik Indonesia, termasuk yang berada di wilayah kepulauan terdepan seperti Kabupaten Natuna. Tidak lain tujuannya adalah untuk mewujudkan masyarakat pekerja Indonesia yang sejahtera,” ucap Naufal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News