Direktur Utama BSB Riyanto mengatakan, kebijakan BI yang melonggarkan LTV yang utamanya KPR atau pelonggaran uang muka sudah tepat. Kebijakan ini diharapkan memberi kemudahan bagi masyarakat membeli rumah.
"LTV itu bagus. LTV sudah tepat karena bisa mendorong kredit properti. Tapi, jangan terlalu cepat juga karena nanti malah berpotensi tidak baik juga," kata Riyanto, kepada Metrotvnews.com, di Jakarta, Minggu (19/7/2015).
Riyanto tak menampik kebijakan pengetatan LTV yang sebelumnya sudah dilakukan membuat sejumlah perbankan mengetatkan pinggang. Kredit properti pun mengalami perlambatan. Hal itu terjadi seiring adanya potensi sektor properti mengalami bubble.
"Setahu saya penerapan LTV dalam rangka mengurangi agar jangan sampai bubble. Sekarang properti menurun ya harus didorong. LTV tepat karena instrument moneter untuk mengatur laju kecepatan ekspansi," pungkas Riyanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News