Susi Pudjiastuti. Foto: MTVNTri Kurniawan
Susi Pudjiastuti. Foto: MTVNTri Kurniawan

Menteri Susi Komandan Satgas Illegal Fishing

Gervin Nathaniel Purba • 21 Oktober 2015 18:35
medcom.id, Jakarta: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membentuk struktur organisasi setelah diresmikannya Peraturan Presiden (Perpres) No.115 Tahun 2015 tentang satuan tugas (Satgas) pemberatasan illegal fishing.
 
Dalam struktur organisasi tersebut, Menteri KKP Susi Pudjiastuti menjabat sebagai Komandan Satgas. Sedangkan untuk Kepala Pelaksana Hariannya akan dipegang oleh Wakil Kasal TNI AL.
 
"Wakil Kepala Pelaksana Harian 1 Kepala Bakamla, Wakil Kepala Harian 2 Kepala Baharkam Polri, Wakil Kepala Pelaksana Harian 3 Jaksa Agung Tindak Pidana Umum, Kejasaan Agung RI," ujar Susi Pudjiastuti saat ditemui di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2015).

Kemudian, satgas tersebut membentuk Tim Gabungan yang dipimpin Komandan Sektor (On Scene Commander) di laut dan melaksanakan operasi berdasarkan data intelijen. Nantinya Tim Gabungan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Komandan Satgas.
 
"Untuk Sekretariat Satgas dipimpin oleh seorang kepala sekretariat, susunannya ditetapkan oleh komandan satgas," ungkap Menteri KKP itu.
 
Susi melanjutkan Komandan Satgas mendapatkan arahan dari atau dan di evaluasi oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Ham (Menko Polhukam), Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menteri Koordinator Kemaritiman (Menko Maritim), Panglima TNI, Kepala Polri, dan Jaksa Agung RI.
 
"Pelaksanaan tugas berikutnya, satgas melaporkan setiap perkembangan pelaksanaan tugas kepada Presiden RI," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan