Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengatakan, kekayaan kelautan yang dimiliki Indonesia akan percuma bila negara tak miliki regulasi terkait pembatasan penangkapan dan pengolahan hasil laut. Hal ini yang menyebabkan kekayaan kelautan Indonesia dimanfaatkan oleh pihak-pihak asing, padahal asing pun sudah punya aturan pembatasan tersebut.
"Cuma kita satu-satunya negara yang tidak memiliki regulasi (pembatasan penangkapan dan pengolahan hasil laut). Negara lain sudah membatasi dan sekarang mereka datang ke Indonesia. Mereka bisa menangkap di mana-mana, they come to our water," ujarnya dalam dialog bersama Kadin di Menara Kadin Indonesia, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/10/2014).
Terangnya, negara-negara seperti Australia dan Oman adalah salah satu negara yang telah memiliki pembatasan penangkapan dan pengolahan hasil laut. Bahkan, ungkapnya, Australia telah mematikan 70 persen laut mereka yang tidak boleh dimanfaatkan lagi.
"Semua negara ada aturan, Australia 70 persen shut down, Oman juga membatasi. Indonesia tidak punya, memang ada aturan orang boleh tangkap misalnya zonasi, berapa banyak, kapan waktunya, tapi masih ada beberapa aturan yang belum kuat," paparnya.
Maka itu, Susi akan mengubah hal yang menjadikan kekayaan Indonesia terus dijarah oleh pihak asing dengan melakukan monitoring melalui teknologi. Susi meminta, agar pengusaha juga turut membantu penyediaan teknologi monitoring kelautan ini.
"Saya mau mengubah ini sebelum potensi ini habis. Kami tidak diberi kemampuan untuk me-monitoring kelautan. Maka itu saya minta pengusaha juga bantu," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News