"Selama ini ini yang diatur harga fresh dengan harga rekomendasi Rp28 ribu sekian. Bukan kami menolak impor tapi kami minta dilindungi supaya ada kepastian bisnis," kata Sukoco melalui sambungan telepon, Selasa (1/7/2014).
Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia Franky Sibarani mengatakan, permintaan cabai industri memang lebih banyak yang kering. Namun, prosesnya ada yang dari cabai segar baru dikeringkan. Meski begitu, dia belum bisa memastikan apakah penurunan harga cabai karena serapan industri yang berkurang.
"Bisa saja mungkin marketnya terbatas. Petani kan punya afiliasi dengan industri pengguna, bisa saja itu benar istilahnya mereka pasok ke suatu industri kemudian permintaan industri turun. Tapi saya tidak bisa mengatakan benar atau salah harus dicek lagi inudstri yang mana sebab anggota kita ada sekitar tiga ratus," ujarnya.
Direktur Jenderal Pengolahan dan Pengembangan Hasil Pertanian Kementerian Pertanian Yusni Emilia Harap mengungkapkan, pemerintah memang lebih fokus memperhatikan produk segar cabai melalui penetapan harga referensi.
"Terus terang fokus perhatiannya ke yang fresh karena dua komoditi (bawang merah dan cabai) ini berpotensi berpengaruh ke inflasi. Makannya perlu diatur untuk dua komdoti pakai harga referensi, kita agak fokus ke sini," katanya.
Meski begitu, Yusni mengatakan, pihaknya akan mengkaji lebih jauh lagi apakah memang impor cabai olahan seperti saus cabai, cabai kering, dan cabai bubuk mendistorsi pasar sehingga harga di petani anjlok.
"Kalau ada keluhan harus hati-hati melihatnya, apakah itu berpengaruh terhadap harga produksi cabai segar cabai. Kalau kelihatannya ada indikasi berpengaruh kita harus koordinasi minimal tiga kementerian," tuturnya.
Sebagai informasi, sampai saat ini, harga cabai di tingkat petani masih anjlok di kisaran Rp4 ribu per kilogram (kg). AACI mengklaim, ini merupakan periode terburuk yang pernah mereka alami. Salah satu penyebabnya, sektor industri mengurangi serapan cabai dari hasil panen.
"Sebetulnya tidak terlalu over supply, ada sesuatu yang tidak semestinya. Industri tidak mengambil secara keseluruhan, hanya 50%-nya," ujar Sukoco.
Dia menduga, industri lebih memilih impor saus cabai ketimbang menyerap hasil panen petani. Pun, menurutnya, industri lebih suka mengimpor cabai bubuk ataupun cabai kering.
Catatan Kementerian Perdagangan, pada periode Januari-Maret 2014 ada impor saus cabai sebanyak 1.151 kilogram dengan nilai mencapai US$4.555. Sebenarnya, sejak 2012, impor saus cabai mengalami penurunan dari 719.780 kg (US$1,28 juta) menjadi 43.254 kg (US$95.382) pada 2013. Namun, ada dugaan terjadi peningkatan impor saus cabai pada semester I 2014 yang notabene petani justru sedang memasuki musim panen.
Adapun impor cabai kering memang mengalami peningkatan dari 13,37 juta kg (US$13,23 juta) di 2012 menjadi 15,41 juta kg (US$18,74 juta) di 2013. Untuk periode Januari-Maret 2014 volume impornya sebanyak 4,04 juta kg dengan nilai US$4,72 juta. Sementara impor cabai bubuk juga mengalami kenaikan dari 2,13 juta kg (US$2,71 juta) di 2012 menjadi 2,86 juta kg (US$3,50 juta) di 2013. Untuk periode Januari-Maret 2014 volume impornya sebesar 363.440 kg dengan nilai US$517.504
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News