"75.000 ton (garam impor yang sudah masuk), itu yang konsumsi," kata Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita usai konferensi pers di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Rabu 16 Agustus 2017.
Dirinya belum mengetahui apakah ke depannya akan ada tambahan impor garam sampai dengan akhir tahun. Pasalnya impor garam ini sesuai dengan ketentuan yang diputuskan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permedag).
"Itu tergantung rekomendasi, masa kalau dia enggak minta kita mau impor, masa kita kasih. Dia belum minta lagi," jelas dia.
Sesuai Permendag Nomor 125/M-DAG/PER/12/2015, impor garam konsumsi ditugaskan kepada BUMN yaitu PT Garam (Persero). Rencana awal untuk impor adalah sebanyak 226.124 ton.
PT Garam (Persero) sendiri telah mengimpor 75.000 ton garam pada awal 2017. Penugasan kali ini merupakan proses impor yang kedua, dengan jumlah yang sama yakni 75.000 ton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News