MoU ditandatangani oleh Ketua YKP BTN Viator Simbolon, Direktur Dapen BTN Saut Pardede, dan Direktur Utama PT Jamkrindo Syariah Kadar Wisnuwarman ini merupakan kesepakatan untuk mendirikan anak perusahaan.
PT Jamkrindo Syariah bersama dengan dua perusahaan yang terelasi dengan BTN tersebut menginisiasi pendirian perusahaan yang bergerak dalam bidang pengelolaan aset atau pun penyertaan modal pada perusahaan yang bergerak dalam bidang pengelolaan aset.
Nantinya, perusahaan tersebut kelak mengelola piutang dan agunan dari kreditur atau perusahaan penjamin lainnya. Adapun target pendirian perusahaan pengelolaan aset akan diusahakan pada Juni 2017.
"BTN berharap pembentukan perusahaan pengelolaan aset dapat membantu perseoran menekan angka rasio kredit bermasalah sesuai target," ungkap Direktur Utama BTN Maryono, dalam keterangan tertulisnya, Selasa 23 Mei 2017.
Dia berharap, kelak sebagian aset bermasalah BTN akan dikelola perusahaan tersebut sehingga manajemen risiko kredit bermasalah lebih baik.
Sekadar informasi, tahun ini, BTN menargetkan rasio kredit bermasalah (non-performing rasio/NPL) gross di bawah 2,5 persen. Per April 2017, NPL gross BTN tercatat diangka 3,4 persen.
Oleh karena itu, untuk menekan NPL, BTN melakukan serangkaian strategi, di antaranya optimalisasi pembendungan kolektibilitas dana pihak ketiga (DPK), penguatan assessment risiko pada analisa kredit komersial, restrukturisasi kredit, penguatan collection, kerja sama debt collector dan angsuran via EDC, serta optimalisasi pengelolaan serta penyelesaian/penjualan aset bermasalah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id