Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan Kemendag, Kasan Muhri mengungkapkan, pemerintah sudah menyederhanakan tata niaga untuk ekspor dan impor. Hal itu bertujuan, demi memberikan kemudahan akses bahan baku dan barang modal lewat impor.
"Dari sisi impor, impor barang modal bahan baku dan berkualitas dapat mendorong produktivitas dalam negeri," bilang Kasan, ditemui dalam acara diskusi bertajuk 'Menagih Nawacita: Penguatan Industri untuk Menciptakan Kemandirian Ekonomi' di Jakarta, Selasa 19 September 2017.
Bukan hanya itu, dia mengaku, demi meningkatkan daya saing industri, perlu stabilitas harga pangan. Sehingga bisa menekan pengeluaran.
"Dalam menjaga ketersediaan pasokan dan stabiliasasi harga barang kebutuhan pokok tentu berharap dengan inflasi terkendali akan mengerek cost yang lain," terang dia.
Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ke-15 yang fokus pada pengembangan usaha dan daya saing penyedia jasa logistik nasional. Pada akhirnya hal ini akan berdampak langsung bagi industri nasional.
"Paket kebijakan ke-15 terdiri dari 15 peraturan perubahan, tapi dalam pelaksanaannya kelihatannya kita bagi tiga," ujar Menko Perekonomian Darmin Nasution.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News