Direktur Pengawasan Asuransi dan BPJS Kesehatan OJK, Ahmad Nasrullah mengatakan, besarnya kebutuhan dana infrastruktur dapat menjadi peluang bagi industri asuransi untuk menggenjot pertumbuhan premi dan investasi. Pemerintah saat ini membutuhkan dana Rp5.519,4 triliun untuk membangun infrastruktur.
"Proyek infrastruktur butuh perlindungan jadi produk security, penjaminan harusnya bisa berkembang bgus. Investasi juga bisa dilakukan dalam bentuk surat berharga di sektor infrastruktur. Jadi selain mengcover, industri juga terbuka peluang investasi," ujar Nasrullah di Jakarta, Rabu 27 September 2017.
Penyerapan investasi di obligasi perusahaan BUMN juga dapat memenuhi kewajiban perusahaan asuransi untuk investasi di Surat Berharga Negara (SBN). Apalagi OJK telah memperluas kewajiban investasi perusahaan asuransi di SBN, dengan memasukkan obligasi perusahaan BUMN infrastruktur sebagai obligasi pemerintah.
"Kita mengeluarkan investasi dalam bentuk insentif. Kita mewajibkan perusahaan asuransi jiwa investasi minimal 30 persen dan asuransi umum 20 persen di obligasi pemerintah tahun ini. Tapi karena ramai yang cari akhirnya kita perluas menjadi obligasi yang dikeluarkan perusahaan BUMN infrastruktur juga dimasukkan," jelas dia.
Namun demikian, tantangan industri asuransi ada pada tingkat kapasitas permodalan perusahaan untuk meng-cover proyek infrastruktur dalam jumlah besar. Selain itu, rendahnya penetrasi asuransi juga menjadi tantangan, di mana hingga akhir 2016 penetrasi asuransi sebesar 2,61 persen.
"Pasar asuransi sangat potensial dan belum tergarap optimal. Asuransi padi, asuransi ternak potensinya sangat besar sekali. Pemerinrah buka lahan 1 juta hektare masih ada rencana buka lahan 12 juta hektare lagi, artinya potensi yang besar," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News