DOK PT PELNI.
DOK PT PELNI.

Pelni Ambil Alih Kapal Perintis

03 Januari 2016 14:50
medcom.id, Ambon: PT. Pelni Cabang Ambon kini mengambilalih pengoperasian enam unit kapal perintis yang selama ini dikelola pihak swasta guna melayani masyarakat Maluku.
 
"Penyerahan dan pengambilalihan kapal perintis ditandai dengan penandatangan di Ambon pada 2 Desember 2016," kata Kepala Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Ambon, Haickal Dahlan Marasabessy dikutip dari Antara, Minggu (3/1/2016).
 
Enam kapal perintis yang ada di Maluku itu, tercatat satu diantaranya milik swasta dan lima lainnya negara, diantaranya KM.Manusela, KM.Maloli, KM.Banda Neira, KM.Sabuk Nusantara.

"Dengan dilaksanakan penandatanganan berita acara, maka PT.Pelni  resmi mengoperasikan semua kapal perintis secara nasional, jadi  bukan saja di Maluku," ujarnya.
 
Haickal mengatakan, pengoperasian kapal perintis dikelola PT. Pelni karena Kementerian Perhubungan menilai ada beberapa hal yang memang belum sesuai dengan keinginan pemerintah saat dioperasikan pihak swasta.
 
Dia merujuk, kapal-kapal ini  dalam pelayarannya kurang mendapat perhartian khusus, terkait dengan perawatan sehingga pada kondisi-kondisi tertentu di mana kebutuhan pelayanan kepada masyarakat meningkat ternyata ada yang belum siap.
 
Ada pula kapal belum siap berangkat dinyatakan siap, sering dipaksakan berlayar, hanya satu dari dua dua mesin induk jalan atau ada saja mesin bantu yang rusak dan sebagainya tetapi dipaksakan untuk berlayar.
 
Karena itu pemerintah juga memiliki badan usaha milik negara (BUMN) yang melayani angkutan kapal laut melalui mekanisme publik service obligation (PSO). Penyerahan pengoperasian kapal perintis oleh pihak PT.Pelni ini juga sudah sesuai dengan peraturan Presiden (Perpres) yang dikeluarkan pada akhir 2015.
 
Dia mengatakan, kondisi kapal-kapal perintis di Maluku ini bervariasi antara satu dengan yang lain, tetapi PT.Pelni sudah menerima dan siap untuk mengoperasikannya. Saat ini juga harus dijoperasikan sebab tidak boleh ada kekosongan pelayaran dalam melayani masyarakat di daerah ini.
 
"Sesuai mekanisme PT.Pelni juga sudah sepakat dengan seluruh anak buah kapal (ABK) tetap mengoperasikan kapal masing-masing sebabab dengan sendirinya sudah mengalihkan managemennya kepada PT.Pelni," ujarnya.
 
Jadi nanti gaji mereka,  akan diterima sama dengan yang dilakukan pihak Swasta selama ini terhadap mereka, jadi sudah tidak ada masalah lagi.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan