Direktur SMF Raharjo Adisusanto mengatakan, peluncuran instrumen sekuritisasi KPR dengan EBA-SP diharapkan dapat mempercepat proses pertumbuhan volume KPR, dengan tujuan memberikan rumah yang layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
"Ini sebagai bentuk dukungan untuk program satu juta rumah yang dicanangkan pemerintah. Transaksi sekuritisasi ini merupakan tonggak sejarah SMF karena transaksi dilaksanakan sesuai amanat pemegang saham berdasarkan Perpres No.1 tahun 2008 Jo. No.19 Tahun 2005," ungkapnya, ditemui di Hotel Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Selasa (15/12/2015) malam.
Menurut dia, transaksi dengan skema EBA-SP ini juga merupakan tonggak peristiwa penting (milestone) dari pengembangan PPSP di Indonesia, sekaligus menciptakan market deepening (pendalaman pasar) di pasar modal Indonesia, karena adanya penambahan alternatif investasi.
Pada dasarnya, transaksi EBA-SP, SMF berperan sebagai penerbit, penata sekuritasasi, pendukung kredit dan investor. Sedangkan bank atau lembaga penyalur KPR berperan sebagai kreditur asal dan penyedia jasa. Nantinya, hasil sekuritisasi akan digunakan untuk mendanai program KPR.
"Kami optimistis pasar akan semakin yakin akan efek ini karena penerbitnya adalah SMF, BUMN yang memiliki posisi sentral dalam pengembangan PPSP, yang dimiliki 100 persen oleh pemerintah," tegas dia.
Sebagaimana diketahui, SMF juga telah melakukan pencatatan perdana atas EBA-SP KPR "SMF-BTN01" di Bursa Efek Indonesia dengan rating AAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), pada Kamis (3/12). Listing EBA-SP perdana di Indonesia tersebut mempertegas posisi SMF dalam menjalankan kegiatan sekuritisasi sebagai penerbit EBA-SP sesuai Perpres 1/2008 Jo. 19/2005, sekaligus memperkuat pasar keuangan Indonesia dan mendukung pengembangan bisnis investor domestik.
Proses pelaksanaan sekuritisasi dengan menggunakan instrumen EBA-SP telah melalui perjalanan panjang sejak didirikannya SMF pada tahun 2005, hingga akhirnya terbit peraturan dari Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 23/POJK.04/2014, tentang Pedoman Penerbitan dan Pelaporan Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi Dalam Rangka Pembiayaan Sekunder Perumahan pada November 2014, dan pendukung lainnya, antara lain peraturan Bursa Efek Indonesia, Peraturan KSEI, Perpajakan hingga arahan investasi bagi dana pensiun dan asuransi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id