Pembangunan rumah rakyat di Kampung Sukasukur, Tasikmalaya, Jawa Barat -- ANT/Adeng Bustomi
Pembangunan rumah rakyat di Kampung Sukasukur, Tasikmalaya, Jawa Barat -- ANT/Adeng Bustomi

BPJS Ketenagakerjaan Beri Pinjaman Pembiayaan Perumahan

30 Januari 2016 13:27
medcom.id, Jakarta: Banyak pihak yang ingin memiliki rumah sering kali harus berhadapan dengan masalahan pembiayaan, termasuk uang muka. Konsumen biasanya diminta menyediakan uang muka dari 10-30 persen.
 
Terkait hal itu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan kemudahan yang disebut Program Pembiayaan Perumahan. "Kita sekarang memang ada program pinjaman yang bekerja sama dengan perbankan. Banknya hingga saat ini masih bekerja sama dengan Bank BTN," ungkap Kepala Divisi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh, Rabu (27/1/2016).
 
Agar konsumen mendapatkan fasilitas pembiayaan perumahan, jelas Utoh, syarat utama yaitu harus menjadi peserta BPJS dengan masa kepesertaan minimal satu tahun dan memiliki administrasi pembayaran iuran yang tertib. Selain itu, rumah yang diajukan harus merupakan rumah pertama.

Dalam program itu, terdapat tiga fasilitas yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan, yakni pinjaman uang muka, KPR, dan kredit konstruksi. "Harga maksimal rumahnya Rp500 juta, dengan jangka waktu kreditnya 20 tahun untuk KPR. Sedangkan untuk pinjaman uang muka bisa 15 tahun," jelas Utoh.
 
Menurut Utoh, fasilitas itu bisa digunakan untuk rumah tapak maupun rumah susun tanpa ada batas wilayah pengajuan lokasi rumah. Namun untuk persyaratan KPR, konsumen harus mengikuti aturan bank, dalam hal ini Bank BTN.
 
"BPJS hanya memberikan fasilitas pinjaman dan verifikasi data kepesertaan, tapi prosesnya 100 persen berada di pihak perbankan. Jadi, sebetulnya peserta itu tidak pernah berhubungan dengan kami secara langsung terkait pinjaman perumahan itu. Semua prosesnya di bank. Bahkan, ketika proses pengajuannya, peserta cukup mengatakan ingin menggunakan skema Bantuan Perumahan Pekerja Kerja Sama Bank (PPKB)," jelas Utoh.
 
Meski diproses secara penuh oleh bank, dirinya menekankan bunga yang ditawarkan programnya jauh lebih kompetitif daripada suku bunga KPR yang ada di pasaran. Rumusan yang digunakan ialah BI rate plus margin bank sebesar 3 persen.
 
Bila BI rate pada saat ini berada pada kisaran 7,25 persen, suku bunga yang berlaku ialah 10,25 persen. Angka itu jauh lebih rendah bila dibandingkan dengan suku bunga KPR di pasaran yang bisa mencapai 14 persen.
 
Sementara itu, untuk bantuan uang muka, BPJS Ketenagakerjaan memberikan pinjaman hingga Rp50 juta kepada nasabah. BPJS ketenagakerjaan berencana memperluas kerja sama dengan pihak perbankan, tidak hanya dengan Bank BTN.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan