Ilustrasi (MI/RAMDANI)
Ilustrasi (MI/RAMDANI)

Jasa Raharja Sulteng Bayarkan Santunan Rp18,065 Miliar

22 Januari 2016 11:21
medcom.id, Palu: PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah (Sulteng) sudah membayarkan klaim santunan kecelakaan lalu lintas kepada ahli waris korban periode Januari-Desember 2015 sebesar Rp18,065 miliar dengan jumlah korban sebanyak 1.751 kasus kecelakaan.
 
"Santunan tersebut meningkat dibandingkan sebelumnya," kata Kepala Cabang Jasa Raharja Sulteng Suratno, seperti dikutip dari Antara, di Palu, Jumat (22/1/2016).
 
Sedangkan di periode yang sama di 2015 Jasa Raharja telah membayar santunan sebesar Rp15,082 miliar kepada sebanyak 1.285 korban yang meninggal dunia, cacat seumur hidup, dan luka-luka.

"Santunan yang telah dibayarkan perusahaan tersebar di semua kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Tengah," jelasnya.
 
Ia menjelaskan, di Sulteng ada sebanyak 12 kabupaten dan satu kota yakni Palu, sebagai ibu kota provinsi. Santunan dan korban kecelakaan lalu lintas tertinggi terjadi di lingkungan Polres Parigi Moutong dengan nilai santunan yang dibayarkan Jasa Raharja selama 2015 sebesar Rp3,988 miliar.
 
"Disusul wilayah kerja Polres Palu Rp3,056 miliar dan Polres Kabupaten Banggai sebesar Rp2,389 miliar," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan