Menteri Perdagangan Thomas Lembong saat menunjukkan kantong plastik yang selalu dibawanya (Foto: MTVN/Husen Miftahudin)
Menteri Perdagangan Thomas Lembong saat menunjukkan kantong plastik yang selalu dibawanya (Foto: MTVN/Husen Miftahudin)

Bepergian, Mendag Tom Selalu Bawa Kantong Plastik

Husen Miftahudin • 25 Februari 2016 22:56
medcom.id, Jakarta: Kebijakan kantong plastik berbayar didukung penuh oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong. Bahkan dia mengaku, ke mana pun dirinya pergi, dia selalu membawa kantong plastik yang disimpan dalam tas pribadi.
 
"Nih, saya kemana-mana selalu bawa kantong plastik," kata Thomas sembari menunjukkan kantong plastik yang dikeluarkan dari tas pribadinya kepada awak media, di Hotel Shangri-La, Jalan Jenderal Sudirman No 1, Jakarta Pusat, Kamis (25/2/2016).
 
Menurut pria yang akrab disapa Tom, pengenaan kantong plastik berbayar menyadarkan masyarakat untuk mengurangi penggunaan kantong plastik. Sehingga ketika dikenakan biaya, maka masyarakat akan tersadar untuk membawa tas kantong sendiri.

"Kalau misalnya gratis kan kita tidak mikirin. Kalau ditagih (berbayar), orang baru sadar ternyata ada biayanya. Karena saya pikir kenapa tidak dipakai dua kali, tiga kali, empat kali. Kan karena saya sudah bayar, sayang kalau hanya dipakai satu kali," tuturnya.
 
Dia menjelaskan, kebijakan kantong plastik berbayar merupakan kebijakan yang modern dan progresif karena menyangkut lingkungan hidup. Karena jika terus dibiarkan, limbah yang sulit diurai itu akan terus menumpuk dan akan terjadi penumpukan.
 
"Kota-kota yang paling maju juga menerapkan hal itu. Jadi pemerintah mengangkat perhatian soal kantong plastik," tutup Tom.
 
Seperti diketahui, per 21 Februari kemarin, kantong plastik di ritel modern sejumlah kota tak lagi gratis. Pelanggan yang menggunakan kantong plastik untuk membawa belanjaan harus membayar.
 
Harganya ditetapkan sebesar Rp200 per helai. Hal ini untuk mengurangi sampah plastik yang sulit diurai. Kebijakan ini diuji coba di beberapa kabupaten/kota selama tiga bulan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan