Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jabar Edi Supriadi mengemukakan, penurunan itu tidak lepas dari adanya penurunan angka kecelakaan lalu lintas, dan tingkat fatalitas korban juga mengalami penurunan. Sebagai perbandingan, untuk pembayaran klaim asuransi kecelakaan lalu lintas pada 2013 senilai Rp177,5 miliar, dan 2014 menurun mejadi Rp169,83 miliar.
"Mudah-mudahan angka kecelakaan terus menurun, dan tingkat kedisiplinan dan kepatuhan berlalu lintas meningkat," ujar Edi, di Bandung, Sabtu (16/5/2015).
Ia menyebutkan, sosialisasi dan kampanye keselamatan dan kedisiplinan berlalu lintas perlu dilakukan secara berkelanjutan, terutama pada para pengendara usia muda dan sekolah yang menggunakan sepeda motor. "Kecelakaan dengan tingkat fatalitas tertinggi masih dari kendaraan roda dua," jelas Edi.
Lebih lanjut Edi menyebutkan, total dana santunan yang disalurkan hingga April 2015 banyak disalurkan untuk korban meninggal dunia yakni sebesar Rp35,2 miliar, sedangkan untuk dana santunan luka-luka dan cacat sebesar Rp15 miliar.
"Kami berupaya agar nilai santunan baik untuk korban meninggal, luka-luka, maupun cacat bisa lebih besar dari nilai santunan saat ini. Untuk korban meninggal dari Rp25 juta menjadi Rp 40 juta," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News