“Dermaga Pier 1 Pelabuhan Marunda sejak dioperasionalkan hingga sampai saat ini masih beroperasi, tidak pernah disegel maupun dibongkar oleh Pemprov DKI Jakarta," kata Direktur Utama PT KCN Widodo Setiadi, Jumat, 30 Agustus 2019.
Widodo memastikan pihaknya sudah memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan sudah melakukan pembayaran atas IMB tersebut.
Menurut Widodo, kejadian yang sebenarnya sudah lama. saat itu 19 November 2008 PT KCN menerima tagihan dari PT KBN untuk membayar IMB atas kantor dermaga PT KCN. Kemudian tagihan dibayar oleh PT KCN pada 25 November 2008.
"Jadi tidak benar apa yang selama ini digembar-gemborkan oleh pihak PT KBN yang seolah-olah Pelabuhan Marunda dibongkar dan disegel oleh Pemprov DKI Jakarta, karena tidak memiliki izin reklamasi, izin AMDAL dan telah melanggar Perda Nomor 1 dan Tata Ruang Pemprov DKI Jakarta," urai Widodo.
Widodo menegaskan tidak pernah ada pelabuhan yang dibongkar. Adapun tentang pembongkaran kantor PT KCN, sebenarnya PT KCN telah membayar IMB kepada PT KBN. Karena itu Widodo mempertanyakan kembali dana yang telah dibayarkannya tersebut.
"Ini bisa ditanyakan kepada PT KBN, ke mana setorannya? Entah miskomunikasi berada di pihak siapa, yang jelas pembayaran tersebut tidak diterima oleh Pemprov DKI Jakarta," ujarnya.
Saat konferensi pers PT KCN pada 21 Agustus 2019, Widodo juga telah menunjukkan bukti pembayaran IMB kepada PT KBN di 2008 tersebut di hadapan awak media. Dia juga menunjukkan surat PT KBN kepada Gubernur DKI Jakarta di 2016 yang menyebutkan PT KBN memohon agar pembongkaran ditinjau kembali.
Surat itu juga menjelaskan kepada Gubernur DKI Jakarta bahwa semua perizinan yang diperlukan untuk pengoperasian pelabuhan PT KCN telah lengkap, dan PT KCN telah membayar IMB.
Namun, kata Widodo, saat ini semua diputarbalikkan oleh PT KBN sehingga tidak sesuai dengan apa yang dimohonkan PT KBN dalam surat yang ditandatangani sendiri oleh Dirut KBN, Sattar Taba pada waktu itu.
"Untuk membuktikan siapa yang benar, dalam waktu dekat saya akan menggugat PT KBN terkait kabar ini," tegas Widodo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News