Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan (kiri). FOTO: Medcom.id/Desi Angriani.
Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan (kiri). FOTO: Medcom.id/Desi Angriani.

Likuiditas Ketat Bayangi Perbankan Tahun Depan

Media Indonesia • 25 September 2019 09:32
Jakarta: Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memproyeksikan kondisi likuiditas ketat masih dialami perbankan pada 2020 karena ekspansifnya penyaluran kredit yang tidak diimbangi dengan pertumbuhan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) yang memadai.
 
Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan di Jakarta, Selasa, 24 September 2019, memperkirakan rasio pembiayaan terhadap pendanaan (loan to deposit ratio/LDR) industri perbankan di 2020 mencapai 100,6 persen dan di akhir 2019 sebesar 96,8 persen.
 
Tingkat LDR yang diproyeksikan LPS tersebut di atas ketentuan batas atas rasio intermediasi makroprudensial (RIM) Bank Indonesia yakni sebesar 94 persen. Adapun batas bawah RIM ditetapkan BI sebesar 84 persen.

"Itu karena pertumbuhan kreditnya naik secara ekspansif, sementara pertumbuhan DPK normal. Penyebab pertumbuhan kredit akibat meningkatnya permintaan untuk pembiayaan infrastruktur," ujar Fauzi sebagaimana dikutip dari Antara.
 
Oleh karena itu, Fauzi memperkirakan perbankan akan berlomba-lomba pada sisa tahun ini dan 2020 untuk mencari sumber pendanaan selain simpanan, seperti penerbitan instrumen utang ataupun pinjaman.
 
Seretnya pertumbuhan simpanan perbankan juga tecermin dari pertumbuhan DPK yang diproyeksikan LPS hanya mencapai 7,4 persen di akhir 2019. Padahal, industri perbankan masih agresif menyalurkan kredit perbankan hingga diproyeksikan LPS mampu mendongkrak pertumbuhan kredit hingga 11,7 persen di akhir tahun ini.
 
Untuk 2020, DPK perbankan diproyeksikan tumbuh hanya 8,4 persen dan kredit perbankan tumbuh hingga 12,1 persen.
 
"Maka itu, pendanaan dari nondeposit akan semakin penting tahun depan," ujar dia.
 
Fauzi menjelaskan perbankan masih akan ekspansif menyalurkan kredit di sisa tahun ini dan 2020 terutama untuk infrastruktur. Hal itu juga sesuai dengan arahan dari Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan pemerintah agar fungsi intermediasi dari perbankan dapat menangkal dampak perlambatan pertumbuhan ekonomi global.
 
Pertumbuhan kredit juga akan terpacu oleh pelonggaran suku bunga acuan BI-7 Day Reverse Repo Rate.
 
Bank Indonesia hingga September 2019 ini sudah tiga kali memangkas suku bunga acuannya sebesar 75 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen. Dampak penurunan itu terhadap penurunan suku bunga simpanan dan kredit diperkirakan terjadi dalam 6-9 bulan ke depan.
 
Saat ini, LPS juga menurunkan suku bunga penjaminan sebesar 25 bps menjadi 6,50 persen (simpanan rupiah di bank umum), 9,00 persen (simpanan rupiah di BPR), dan 2,00 persen (simpanan valas di bank umum). Penurunan suku bunga penjaminan itu berlaku efektif terhitung 26 September 2019.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan