Setidaknya ada dua hal yang perlu dijamin untuk memenuhi target peningkatan industri keuangan digital seperti yang diinginkan pemerintah.
"Pertama, dengan memaksimalkan pertumbuhan industri (fintech)," Ketua Umum Asosiasi Fintech Indonesia Niki Santo Luhur ditemui di Gedung Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (14/11/2016).
Kedua, syaratnya adalah memastikan bahwa semua infrastruktur yang dibangun untuk industri fintech bisa sustainable dan aman.
Hal ini untuk memastikan bahwa industri fintech masih bisa memformatkan semua data pribadi konsumen dan bisa melindungi data-data tersebut.
Dirinya menambahkan, sejauh ini, sudah banyak variasi daripada pelaku usaha fintech. Meskipun mayoritas fintech bergerak di sistem pembayaran namun kini banyak bermunculan fintech bergerak di bidang peer to peer landing, asuransi, dan pasar modal.
"Adanya fintech sebenarnya seluas jasa keuangan tapi pada dasarnya selalu dari perusahaannya fokus ke teknologi, berbasis misal mobile, mobile apps atau data. Ini tren teknonolgi yang kita manfaatkan untuk bisa membawa beberapa tools baru untuk bisa melebarkan pangsa pasar di jasa keuangan," jelas dia.
Selain itu, Asosiasi Fintech Indonesia menyambut baik dibentuknya BI Fintech Office sebagai wadah dari regulator. Hal ini diharapkan memudahkan komunikasi antara pelaku usaha dengan regulator serta akan semakin mendukung percepatan pertumbuhan industri keuangan digital ini.
"Asosiasi fintech senang ada kemajuan dari pemerintah khususnya dari BI. Asosiasi pasti akan mendukung semua alur komunikasi atara komunitas fintech, lembaga keuangan dan regulator. Kita lihat ini langkah positif dan ini mudah-mudahan bisa jadi satu poin untuk akselerasi kemajuan industri fintech," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News