Illustrasi (ANTARA Foto/Septianda Perdana).
Illustrasi (ANTARA Foto/Septianda Perdana).

Kemendag Akui TPP Bersinggungan dengan Kebijakan Perdagangan

Husen Miftahudin • 22 November 2016 18:22
medcom.id, Jakarta: Kemitraan trans pasifik atau Trans Pacific Partnership (TPP) ternyata bersinggungan dengan kebijakan perdagangan dalam negeri. Hal ini yang menjadi alasan pemerintah untuk mengkaji TPP secara mendalam.
 
Direktur Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Gusmelinda Rahmi mengungkapkan, salah satu kebijakan perdagangan yang bersinggungan adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa. Dalam beleid tersebut, pengadaan barang dan jasa bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
 
Dijelaskannya lebih lanjut bahwa dalam aturan berbeda dari Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, pengadaan barang dan jasa yang mendukung pembangunan berkelanjutan adalah dengan kewajiban menggunakan produksi dari dalam negeri. Sementara bila Indonesia masuk TPP, maka pengadaan barang dan jasa bisa dilakukan dari 12 negara anggota secara bebas.

"Itu menjadi satu bagian pada saat kita bicara tentang TPP. Kalau kita mengenyampikan itu, maka akan ada sedikit gesekan di TPP nantinya," kata Gusmelinda dalam acara 'Policy Dialogue Series: Peluang dan Tantangan Indonesia Bila Bergabung dengan TPP', di Kemendag, Jalan MI Ridwan Rais No.5, Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2016).
 
Selain dua beleid yang disebutkan Gusmelinda, ada lagi aturan lainnya yang akan bersinggungan dengan TPP. Aturan tersebut adalah UU Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi.
 
"Di situ juga ada yang namanya Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (BUJKA). Badan usaha tersebut, peran asing hanya boleh maksimal sebanyak 67 persen," tutur Direktur dari Kedeputian Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan LKPP itu,
 
Di sisi lain, industri dalam negeri belum mampu meningkatkan kualitas dan produksi.  "Pangsa pasar akan lebih brdampak negatif dengan persaingan kita (di TPP). Kebutuhan raw material untuk dalam negeri akan lebih banyak berasal dari impor," paparnya.
 
Namun demikian, aku dia, bila Indonesia tak bergabung dengan TPP, maka yang terjadi adalah daya saing produksi lokal akan sulit berkembang. "Maka itu kita harus pikirkan keduanya, berpihak kepada industri dalam negeri juga peningkatan daya saing (dengan ikut TPP)," pungkas Gusmelinda.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan