Dia mengakui, selama ini, Indonesia terlena terhadap melimpahnya sumber daya kelautan dan hanya fokus pada pengelolaan sumber daya daratan. Akibatnya fatal karena kekayaan laut indonesia dikuasi negara lain.
baca : 30 Kapal Illegal Fishing Ditenggelamkan Bulan Depan
"Kita lupa laut kita, sementara negara tetangga mengambil benefit dari kayanya laut kita," ujar Susi dalam acara Forum BUMN: Dua Tahun Mewujudkan Nawa Cita di Hotel Darmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2016).
Dia menjelaskan, Indonesia terus merugi dari potensi kelautan yang dimiliki akibat terus dikeruk oleh asing. Satu perusahaan kapal asing, diakuinya, bisa menangkap ikan sebanyak 3,5 juta per tahun.
"Kalau harganya USD1, itu (rugi) USD3,5 miliar. Padahal itu ada udang, cumi yang harganya tidak mungkin Rp10 ribu sampai Rp20 ribu. Dan itu ada beberapa perusahaan seperti ini," imbuh dia.
Dari dua tahun kebijakan yang telah berjalan tersebut, hanya sebanyak 286 unit kapal yang mampu ditenggelamkan. Namun di sisi lain, efeknya menimbulkan kapal-kapal eks asing ogah menyentuh laut Indonesia karena takut ditenggelamkan.
"Selama 1,5 tahun ini penenggelaman hanya 286 unit. Tapi yang pergi dari laut Indonesia lebih dari 10 ribu kapal," tutur Susi.
Menurutnya, pemberantasan kapal asing ilegal harus dijadikan misi nasional Indonesia. Sebab, IUU fishing sudah mengakar selama beberapa dekade.
"Kalau tidak dipakai sebagai misi nasional pasti akan ada persoalan. Ini itu tidak bisa, akhirnya kita ambil ownership pemberantasan ini semua kapal kita tangkap dan tenggelamkan sesuai konstitusi dan UU kita," tegas Susi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News