Proyek LRT ditargetkan rampung 2019. (FOTO: ANTARA/Andika Wahyu)
Proyek LRT ditargetkan rampung 2019. (FOTO: ANTARA/Andika Wahyu)

Pemerintah akan Keluarkan Perpres untuk Proyek LRT Jakarta

Annisa ayu artanti • 24 Maret 2017 18:28
medcom.id, Jakarta: Pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengatur pembiayaan proyek kereta api ringan atau Light Rapid Transit (LRT) Jakarta.
 
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, setelah Perpres terbit, maka persoalan pembiayaan LRT selesai. 33 persen dari APBN dan 67 persen dari investor.
 
"Perpresnya mungkin keluar minggu depan atau Senin. Sudah mulai diedarkan dan itu adalah terjemahan dari semua pertanyaan. Nanti tertuang dalam Perpres itu, jaminan pendanaan akan ada," kata Luhut di Gedung BPPT, Jalan MH Thamrin , Jakarta, Jumat 24 Maret 2017.

Luhut menyebutkan dana yang dibutuhkan sebesar Rp23 triliun. Dana tersebut berasal dari Penyertaan Modal Negara (PMN) dan PT Adhi Karya Tbk (Persero) sebagai kontraktor.
 


 
"LRT sudah selesai dihitung. Nilainya Rp23 triliun didanai dari sebagian PMN pemerintah dan Adhi Karya," ujar dia.
 
PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebagai investor diberi kemudahan berupa jaminan dari pemerintah untuk mencari pinjaman kepada perbankan. Serta bunga pinjaman rendah, tidak melebihi tujuh persen.
 
"Kita patok tujuh persen bunga dari pinjaman. Himbara sindikasi sudah siap," imbuh dia.
 
Luhut yakin, LRT Jabodetabek akan beroperasi pada akhir 2018 atau paling lambat 2019.
 
"Akan selesai akhir 2018, early 2019. Konstruksi sedang jalan, pendanaan tidak masalah," pungkas dia.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan