Legislator Pertanyakan Langkah Erick Jadikan Wamen BUMN Komisaris. Foto: Medcom.id/Suci Sedya Utami
Legislator Pertanyakan Langkah Erick Jadikan Wamen BUMN Komisaris. Foto: Medcom.id/Suci Sedya Utami

Legislator Pertanyakan Langkah Erick Jadikan Wamen BUMN Komisaris

Suci Sedya Utami • 20 Februari 2020 14:30
Jakarta: Anggota Komisi VI Fraksi PDI-Perjuangan Mufti Anam mempertanyakan langkah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang menempatkan dua Wakil Menteri BUMN di jajaran kursi komisaris perusahaan pelat merah.
 
Saat ini Wakil Menteri BUMN I Budi Gunadi Sadikin menjadi Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Sedangkan Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menduduki posisi Komisaris Utama PT BRI (Persero).
 
Menurut Mufti, Wakil Menteri sudah seharusnya mengawasi kinerja perusahaan negara tanpa harus menjabat sebagai komisaris. Apalagi Erick telah membagikan tugas wakil menteri sesuai sektor dan bidangnya masing-masing.

"Wakil Menteri kan memang sudah seharusnya mengawasi kinerja perusahaan BUMN," kata Mufti dalam rapat kerja dengan Komisi VI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Februari 2020.
 
Menurut Mufti, masih banyak kader yang bisa menempati posisi tersebut. Dirinya pun berharap Erick memberikan ruang pada para putra-putri bangga generasi muda untuk juga mengisi posisi-posisi strategis di BUMN. Ia meyakini banyak generasi muda yang memiliki kemampuan dan pengalaman untuk mendedikasikan diri pada negara.
 
"Harapan kami dengan hadirnya BUMN memberikan ruang pada teman-teman kita, pada anak-anak muda yang pintar-pintar kan banyak sekali untuk diberikan ruang berekspresi berdedikasi bagi bangsanya," ujar Mufti.
 
Selain itu, Mufti juga mempertanyakan seleksi dan asesmen yang dilakukan Erick untuk menentukan jajaran komisaris dan direksi di perusahaan BUMN. Terlebih terkait jargon Erick yang mengutamakan sosok-sosok yang berakhlak untuk duduk di struktural.
 
"Bagaimana pola seleksi pak menteri menentukan dirut atau komisaris di BUMN. Apakah seperti menteri terdahulu melakukan asesmen atau mungkin ada kriteria akhlak sehingga enggak perlu asesmen. Maka kami ingin menanyakan akhlak seperti apa, kriteria yang seperti apa untuk menentukan direksi atau komisaris di BUMN," jelas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan