Erick berencana menggabungkan atau merger hingga melikuidasi atau membubarkan induk, anak, cucu, hingga cicit perusahan BUMN yang sakit dan tidak memberikan manfaat nilai tambah.
"Saya kira itu sudah benar," kata Tanri ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Selasa, 25 Februari 2020.
Ia menyebut Kementerian BUMN semestinya mengurusi sesuatu yang bisa dikembangkan, bukan malah yang membuat beban bagi negara. Menurutnya, jika bisnis perusahaan tersebut berskala kecil, sebaiknya dikelola oleh swasta.
Menteri BUMN pertama ini percaya swasta lebih mampu mengembangkan usaha skala kecil tersebut ketimbang diurusi oleh BUMN yang fungsi dan tugasnya sudah sangat banyak serta menyita waktu.
"Divestasi saja ke swasta, mereka akan bisa mengelola lebih baik ketimbang dikelola oleh monster seperti kementerian atau superholding. Sudah benar pendekatannya," jelas menteri era Presiden kedua RI ini.
Adapun Erick Thohir masih menunggu aturan yang membolehkan pihaknya untuk melakukan merger dan melikuidasi perusahaan BUMN.
"Sedang diusulkan pada bapak presiden dan menteri keuangan untuk mandat tambahan kita bisa merger dan likuidasi," kata Erick.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News