"ERP sedang disusun masterplan-nya. Ditargetkan akhir 2019 semua selesai," ujar Ketua BPTJ Bambang Prihartono di Stasiun Sudirman, Jakarta, Senin, 31 Desember 2018.
Adapun penerapan aturan ini merupakan program jangka panjang pengendalian lalu lintas Jabodetabek agar volume kemacetan berkurang. Untuk jangka pendek dan menengah, kebijakan ini akan berdampingan bersama kebijakan ganjil-genap di sejumlah ruas tol dan jalan ptotokol di Jakarta.
Kendati mekanismenya sedang dipersiapkan, Bambang belum bisa memastikan berapa tarif yang akan diberlakukan. "Hitungannya per kemacetan. Jadi orang yang bikin kemacetan akan didenda terus," kata dia.
Bambang melanjutkan bahwa ERP nantinya akan menggunakan sistem Multi Lane Free Flow (MLFF), di mana kendaraan tidak perlu berhenti untuk melakukan pembayaran tol maupun tarif ERP. Namun, saat ini masih dilakukan studi terkait teknologi yang akan dikembangkan.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Perhubungan Sugihardjo sebelumnya mengatakan MLFF tidak bisa menggunakan teknologi yang berbeda di setiap ruas tol karena akan mempersulit mobilitas pengendara.
Saat ini, terdapat tiga teknologi MLFF yang bisa diadopsi. Pertama adalah Radi Frequency Indentification (RFId). Teknologi ini dinilai lebih murah dan tidak membebani pengemudi karena tidak memerlukan On Board Unit (OBU).
Kemudian teknologi Dedicated Short Range Communication (DSRC) yang diklaim lebih unggul, tetapi berbiaya besar. Penggunaan DSRC juga memerlukan OBU. Teknologi ketiga yakni Global Navigation Satelite System (GNSS). Teknologi ini tergolong anyar dan relatif murah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News