medcom.id, Jakarta: Keberadaan PT Reasuransi Indonesia Utama (Indonesia Re) yang dibuat oleh Kementerian BUMN sangat berdampak besar bagi perusahaan asuransi nasional dan reasuransi tidak berpindah ke negara lain. Sebab, dari sinergi keduanya bisa meningkatkan pendapatan pajak negara lewat reasuransi.
"Keberadaan Indonesia Re adalah transformasi. Jadi untuk apa bayar reasuransi keluar negeri, kalau sudah punya reasuransi yang ada di sini," ungkap Direktur Utama PT Reasuransi Indonesia Frans Y Sahusilawane, ketika ditemui dalam acara Indonesia Re: BUMN Marketeers Club ke-37, di Permata Kuningan Building, Jakarta, Rabu (27/5/2015).
Menurut Frans, pada tahun ini BUMN menganggarkan dana untuk Indonesia Re sebesar Rp2,5 triliun. Untuk operasinya masih menunggu proses harmonisasi yang dilakukan tujuh Lembaga Pemerintah, seperti BUMN, Kemenkeu, OJK, dan lainnya, sedangkan PP-nya nanti akan ditandatangani oleh Presiden.
Pada saat ini, dia menegaskan, Indonesia Re sudah mencapai 80 persen proses operasional. Jadi, ketika PP selesai diharapkan proses itu sudah selesai 100 persen
"Jamkrindo walaupun sangat mendukung reasuransi lokal, kalau bisa antara lokal yang bersinergi kenapa tidak. Saya sangat merasakan kebutuhan re lokal itu, sangat penting, selama lebih dari berdirinya di lokal, kerjasamnaya di lokal," ungkap dia.
Lebih lanjut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mendorong agar Reasuransi lokal lah yang harus digunakan. Agar penggunaan reasuransi nasional dalam negeri bisa lebih berkembang, ketimbang harus keluar negeri.
"OJK ada kewajiban gunakan reasuransi lokal, ada aturan itu, agar masyarakat tidak gunakan dan lari ke luar negeri untuk menggunakan reasuransi. Ini yang harus ditingkatkan," tukasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id