Rapat e-commerce hari ini rencananya akan dipimpin Menko Bidang Perekonomian Sofyan Djalil, di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/2/2015). Selain dihadiri Menkominfo, juga akan diikuti Menko Kemaritiman Indroyono Soesilo, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel, Bappenas, dan lainnya.
Pemerintah sendiri kini tengah menyiapkan regulasi terkait penerapan dan pemanfaatan e-commerce dan transaksi elektronik, termasuk kesiapan sarana dan prasarana layanan ini.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, mengungkapkan, potensi perdagangan dari e-commerce di Indonesia sangat menggiurkan walaupun masih kalah jauh dari penggunaan e-commerce di Tiongkok.
"Diperkirakan tahun ini lebih dari USD20 miliar atau meningkat dari realisasi sebesar USD12 miliar di 2014 dan USD8 miliar di 2013. Sedangkan pemanfaatan e-commerce di Tiongkok sudah mencapai transaksi USD300 miliar," papar dia sebelum rakor e-commerce.
Dalam pelaksanaannya, sambung Rudiantara, e-commerce harus diatur dan melibatkan Kementerian/Lembaga. Dari sisi logistik, menurutnya, merupakan tanggung jawab Kementerian Perhubungan. Sementara Bank Indonesia (BI) berperan dari sisi finansial atau sistem pembayaran.
"Kementerian Perdagangan punya peran dalam pemberian izin atau pelaporan transaksi. Juga harus diatur soal perlindungan konsumennya, termasuk peran Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) karena e-commerce masih masuk dalam Daftar Negatif Investasi," terang dia.
Dirinya menambahkan, pihaknya bertugas untuk menyiapkan infrastruktur atau jaringan dari provider. "Ini kita mau rapatkan soal regulasinya. Dalam bentuk apa, kita baru mau koordinasikan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News