"Tanggul A sudah tidak ada masalah lagi, ini yang sedang berjalan. Tanggul tersebut berbatasan dengan pantai dan akan dilaksanakan di 2015," tutur Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas, Dedy S Priatna di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, seperti dikutip Selasa (10/2/2015).
Dedy menyebutkan, tanggul atau dinding penahan air tersebut dibangun sepanjang 30 meter sebagai penanggulangan banjir. Pembangunan ini diperkirakan memakan anggaran Rp12 triliun menggunakan anggaran pemerintah pusat yakni Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Makanya ditinggikan 4-6 meter oleh Kementerian PUPera dan Pemprov untuk penanggulangan tahap pertama termasuk sungai-sungainya. Tapi ini butuh anggaran Rp12 triliun," ujarnya.
Di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah melakukan groundbreaking tiang penyangga tanggul A pada Oktober 2014. Tanggul tersebut merupakan dinding penahan air atau banjir.
Kemudian pada rapat koordinasi menteri-menteri ekonomi Jokowi Desember lalu, megaproyek berlambang burung garuda itu diputuskan akan dikaji ulang.
"Dalam rakor menko diberi waktu tiga bulan untuk tanggul B dan C atau di luar pantai. Sedangkan tanggul A yang berbatasan dengan pantai wajib dibangun karena di sekitarnya sudah di bawah permukaan laut," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News