medcom.id, Jakarta: Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel mengatakan bahwa penjualan pakaian bekas impor menyangkut kehormatan bangsa.
"Ini (penjualan pakaian bekas impor ilegal) menyangkut kehormatan bangsa," kata Rachmat saat berkunjung ke Media Group, di Gedung Metro TV, Jalan Pilar Mas, Jakarta, Selasa, 24 Februari 2015.
Dia menegaskan kepada Metrotvnews.com, meningkatnya impor pakaian bekas ilegal ini mengartikan bahwa pasar Indonesia adalah pasar bekas. Ia juga melarang penjualan pakaian bekas karena kualitas pakaian tersebut yang rendah.
Selain itu, menurutnya, pakaian bekas impor ilegal ini juga memberikan pengaruh pada pertumbuhan industri garmen kecil dan menengah yang berdampak pada kreativitas dan kemampuan masyarakat Indonesia.
"Pakaian bekas impor bekas ilegal ini mempengaruhi petumbuhan industri garmen kecil menengah di Indonesia, yang berdampak pada keterbatasan kemampuan kreativitas masyarakat, ini yang harus kita arahkan," tambah dia.
Dirinya pun berharap, dengan adanya arahan langsung, maka dapat membuka lapangan kerja industri kecil menengah yang berkembang sehingga mempunyai kemampuan melakukan ekspor dengan baik.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan