Ilustrasi baja. (ANTARA FOTO/Dedhez)
Ilustrasi baja. (ANTARA FOTO/Dedhez)

Temukan Ribuan Baja Senilai Rp2 Miliar, Kemendag Siap Gandeng Kepolisian

Husen Miftahudin • 14 April 2016 17:32
medcom.id, Tangerang: Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan puluhan ribu baja tulang beton (BjTB) yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Sebanyak 34.847 batang tersebut melanggar Undang Undang Perlindungan Konsumen dan ditaksir senilai Rp2 miliar.
 
Atas temuan itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) Syahrul Mamma siap menggandeng beberapa instansi dan kementeirian untuk ditindaklanjuti. Saat ini, puluhan ribu batang baja itu disita untuk keperluan pengujian.
 
"Kita akan uji dan lihat nanti, apakah sudah sering dilakukan atau tidak atau mungkin ada unsur kesengajaan. Kita koordinasi ke instansi terkait seperti Kepolisian dan Kementerian Perindustrian, karena yang punya kewenangan (pengujian) ada di perindustrian," ujar Syahrul saat menyita ribuan baja di gudang PT Srijaya Steel Pamulang, Tangerang Selatan, Kamis (14/4/2016).

Dia mengakui, sebenarnya ada beberapa gudang baja yang menjadi incarannya untuk diselidiki. Ini karena penyebaran baja dilakukan oleh pabrik asal Tiongkok sehingga tersebar ke beberapa gudang penyimpanan baja.
 
"Yang ditemukan di gudang ini sementara akan kita amankan. Masih ada yang lain dan belum dicek. Ini karena sudah diedarkan sehingga kita akan cek dulu," imbuh dia.
 
Syahrul menjelaskan, tak standarnya baja-baja tersebut karena berdiameter yang tidak seharusnya. Misal dalam standarnya diameter baja 8 milimeter (mm), namun yang terjadi adalah berdiameter 7,5 mm.
 
"Karena tidak sesuai ini dikhawatirkan akan membahayakan konsumen karena terlalu lentur dan tidak kuat. Seharusnya yang dipakai 8 mm tapi konsumen pakainya 7,5 mm kan bahaya juga nanti bangunannya," pungkas Syahrul.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan