Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro)
Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro)

Pelaku Usaha Desak Belied Kenaikan Tarif Progresif Dicabut

Husen Miftahudin • 12 Maret 2016 09:48
medcom.id, Jakarta: Para pelaku usaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendesak Pelindo II mencabut kebijakan pengaturan kenaikan tarif progresif jasa penumpukan peti kemas. Keputusan Direksi Pelindo II Nomor 568 Tahun 2016 tentang tarif Pelayanan Jasa Petikemas pada Terminal Petikemas di Pelabuhan Tanjung Priok dinilai bakal membuat pengusaha ekspor-impor kelabakan.
 
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Logistik dan Pengelolaan Rantai Pasok Rico Rustombi mengatakan, beleid yang berlaku sejak 1 Maret 2016 membuat tarif jasa isi impor melonjak hingga 900 persen untuk proses bongkar di hari kedua. Di hari pertama, justru tidak dikenakan tarif pelayanan jasa penumpukan.
 
"Padahal pemerintah saat ini tengah gencar-gencarnya menggerakkan kembali sektor riil agar dapat menjadi pondasi bagi kemajuan ekonomi Indonesia melalui beberapa Paket Kebijakan Ekonomi. Jadi kita minta pemerintah agar swasta lebih diperdayakan agar biayanya bisa di tekan, karena asas competitiveness," ujar Rico dalam keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu (12/3/2016).

Dia menambahkan, pengguna/pemakai jasa/pemilik barang harus menanggung beban dengan mengeluarkan tambahan biaya di logistik. Kondisi ini membuat adanya beban kenaikan biaya dalam produksi.
 
"Produk mereka di pasar akhirnya tidak berdaya saing, karena harga jualnya dari dalam negeri sudah sangat mahal. Karena itu kami akan mendesak agar aturan tersebut dibatalkan dan dicabut," tegas dia.
 
Senada, Sekjen Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ernovian G Ismy juga mendukung pembatalan dan pencabutan ketentuan direksi Pelindo II tersebut. Aturan seharusnya mengakomodasi para pengusaha agar daya saing produk lokal meningkat di perdagangan global.
 
"Kita sebagai pengusaha tidak ingin kok barang menumpuk lama di pelabuhan, kita inginnya cepat keluar pelabuhan. Saya harap pemerintah segera mencabut beleid tersebut agar produk dalam negeri berdaya saing," pungkas Ernovian.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan