"Dewan LPD yang baru terbentuk dapat bersinergi dengan pemerintah, BI, dan OJK," Kata Dewi Setyowati, ketika menerima kunjungan Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Bali dan Dewan LPD di Denpasar, Jumat (11/9/2015).
Dengan adanya sinergi, Dewi berharap mampu mendukung pembangunan LPD yang sehat sehingga mampu mendukung perekonomian kerakyatan di Provinsi Bali. Hal ini penting agar dampaknya juga terasa terhadap pertumbuhan ekonomi secara nasional.
Sementara itu, Sekretaris MUDP Gede Nurjaya pada pertemuan itu menjelaskan, keberadaan LPD d masing-masing desa adat (pakraman) di Bali dirintis oleh Pemerintah Provinsi Bali sejak 1984. Fungsi LPD mengelola keuangan dan ekonomi di Desa Pakraman.
LPD adalah kelembagaan Desa Pakraman yang menjalankan fungsi untuk meningkatkan taraf hidup warga desa dalam bentuk mengelola potensi keuangan Desa Pakraman. Di Bali telah terbentuk 1.423 LPD dengan total aset Rp12,56 triliun. Jumlah aset LPD tersebut lebih besar dibandingkan dengan total asset Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang tercatat sebesar Rp9,38 triliun
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News